Berita Nasional

Mahfud MD Sentil KPK Soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Menko Polhukam Mahfud MD sentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh.

Editor: Desy Selviany
YouTube Mahfud MD Official
MAHFUD IKN PIDANA - Selain menduga adanya pelanggaran pidana berupa korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh, mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga menyatakan hal senada terjadi pada proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Menurut Mahfud MD, dalam proyek IKN ini, berpotensi besar telah terjadi masalah hukum atau pelanggaran pidana. 

WARTAKOTALIVE.COM - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh.

Mahfud MD menyebut KPK aneh dalam menanggapi dugaan mark up proyek kereta cepat yang disampaikan sejumlah tokoh di media nasional. 

Pasalnya kata Mahfud MD, KPK justru meminta dirinya melapor ke KPK apabila menerima informasi dugaan mark up proyek raksasa tersebut.

Padahal menurut pakar hukum tata negara itu, dalam hukum pidana penegak hukum berkewajiban menyelidiki apabila menemukan dugaan peristiwa pidana. 

Bisa juga memanggil sumber informasi tersebut untuk dimintai keterangan. 

Bukan justru kata Mahfud malah menyuruh pihak tersebut untuk datang melapor.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up  Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan,” jelas Mahfud MD di platform X miliknya Sabtu (18/10/2025). 

Mahfud menyebut bahwa laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh APH sehingga perlu ada yang melaporkan, misalnya penemuan mayat. 

Namun kalau ada berita pembunuhan misalnya maka APH harus langsung bertindak menyelidiki tak perlu menunggu laporan.

“Sehingga dalam kaitan dengan permintaan agar saya membuat laporan, ini kekeliruan yang kedua dari KPK,” kata Mahfud.

Dalam kaitan dugaan mark up proyek Whoosh kata Mahfud, isu tersebut sudah beredar di media massa.

Isu itu diungkap sejumlah tokoh di media massa mulai dari Agus Pambagio dan Anthony Budiawan.  

Baca juga: Mahfud MD Sebut Utang Kereta Cepat Bisa Ancam Kedaulatan NKRI

Informasi yang diungkapkan Mahfud MD tersebut berlandaskan informasi para tokoh tersebut.

Mahfud mengaku percaya kepada para tokoh tersebut maka dibahasnya secara terbuka di podcast miliknya TERUS TERANG. 

Mahfud MD kemudian menantang KPK apakah berani memanggil dirinya dan para tokoh tersebut untuk dimintai keterangannya akan dugaan korupsi kereta cepat

Apabila KPK berani kata Mahfud, dirinya siap menjelaskan dari mana sumber informasi soal dugaan korupsi proyek kereta cepat tersebut. 

“Setelah itu panggil NusantaraTV, Antoni Budiawan dan Agus Pambagio untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan,” jelas Mahfud.

Sebelumnya Ketua KPK, Setyo Budiyanto, angkat bicara mengenai pernyataan Mantan Menkopolhukam Mahfud MD terkait adanya dugaan penggelembungan anggaran (mark up) pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) yang disebut mencapai tiga kali lipat.

Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya belum menerima informasi tersebut dari internal KPK

Meski demikian, ia berharap pernyataan Mahfud MD didukung oleh data yang kuat.

"Sampai sekarang sih belum terinformasi ya, artinya dari internal," kata Setyo dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (18/10/2025).

"Tapi kalau pak Mahfud menyampaikan seperti itu ya mudah-mudahan ada informasi, ada data dan dokumen yang bisa mendukung kejelasan dari yang disampaikan," lanjutnya.

Setyo meyakini Mahfud MD memiliki data tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved