Berita Regional

MIRIS, Suami di Bangka Momong Anak di Ruang Tamu, Istri Dibiarkan Layani Hidung Belang di Kamar

Praktik prostitusi yang dijalankan pasangan suami istri (pasutri) ini terhenti seusai keduanya ditangkap polisi.

Editor: Feryanto Hadi
ilustrasi
PROSTITUSI ONLINE- Sepasang suami-istri di Bangka Belitung ditangkap karena menjalankan bisnis prostitusi online. Foto ilustrasi. 

Kegiatan tersebut terus berulang selama AA tidak bekerja. Namun, AA sempat menginginkan istrinya DA berhenti. Namun sang istri malah ketagihan karena alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Alhasil praktik prostitusi yang dijalankan pasangan suami istri (pasutri) ini terhenti seusai keduanya ditangkap polisi.

Saat diperiksa, dia menyebut bahwa tujuan mendownload aplikasi tersebut awalnya diniatkan untuk menipu. 

Tak ada rayuan atau ancaman apapun, AA menyebut bahwa dia awalnya hanya mengajak sang istri untuk coba-coba 

“Awalnya nyoba untuk nipu orang, bukan untuk open BO. Terus kata biniku basinglah (terserah lah-red),” ungkap AA.

Kemudian, setelah download dan membuat akun MiChat, ada calon pelanggan yang menawarkan untuk open BO. 

Dirinya pun kemudian menanyakan hal tersebut kepada sang istri dan tidak ada penolakan.

“Kutanya sama istri, terus jawabannya basinglah (terserah lah-red),” sambungnya.

AA pun mengaku bahwa dirinya tidak pernah mengancam ataupun memaksa sang istri untuk melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.

Lebih lanjut, saat sang istri ‘melayani klien’ di dalam kamar tidur mereka, AA mengaku bahwa dirinya menunggu di ruang tamu sambil mengasuh anak mereka sambil bermain handphone.

Kata AA, para klien open BO tersebut juga sudah mengetahui bahwa wanita yang menemani adalah istrinya.

“Sebelumnya pun sudah dijelasin sama istri lewat chat itu kalau dia binor, bini orang,” jelasnya.

AA mengaku, dia dan istri sudah melakukan praktik prostitusi ini sebanyak 15 kali dengan tarif sekali kencan Rp200-400 ribu.

Dirinya pun mendapatkan bagian atas uang tersebut. Kadang diberi Rp50 ribu atau Rp100 ribu dari sang istri.

“Uangnya untuk beli rokok, beli minuman-minuman cangkir itu, terus untuk nyelot (judi online-red),” ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved