Berita Nasional
Viral Tepuk Sakinah untuk Calon Pengantin, Ini Tujuan dan Maknanya
Viral tepuk sakinah yang harus dilakukan calon pengantin sebelum menikah melalui kantor urusan agama (KUA).
WARTAKOTALIVE.COM - Viral tepuk sakinah yang harus dilakukan calon pengantin sebelum menikah melalui kantor urusan agama (KUA).
Video tepuk sakinah ini awalnya viral setelah Instagram Kementerian Agama RI mengunggah video dua pegawai pria dan seorang pegawai wanita yang menari dan bernyanyi terkait dengan janji pernikahan.
Video yel-yel tepuk sakinah itu pun kemudian viral di media sosial. Terlebih dengan sifatnya yang wajib untuk para pengantin yang hendak menikah melalui KUA.
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menjelaskan tujuan dan makna diadakannya tepuk sakinah untuk para calon pengantin.
Melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kemenag memperkenalkan yel-yel “Tepuk Sakinah” sebagai media pengingat lima pilar keluarga sakinah.
Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa Bimwin dirancang sebagai pembekalan bagi calon pengantin agar siap lahir batin membangun rumah tangga.
Melalui yel-yel diharapkan para calon pengantin lebih mudah mengingat janji pernikahan.
“Melalui Tepuk Sakinah, pilar keluarga sakinah lebih mudah diingat dan suasana pembekalan menjadi lebih hidup,” ujar Abu Rokhmad seperti dimuat situs Kementerian Agama Kamis (25/9/2025).
Adapun kata Abu, lima pilar keluarga sakinah yang diajarkan meliputi: Zawaj (berpasangan), Mitsaqan Ghalizan (janji kokoh), Mu’asyarah Bil Ma’ruf (saling cinta, hormat, menjaga, dan berbuat baik), Musyawarah, serta Taradhin (saling ridha).
Dengan format yel-yel, nilai-nilai ini diharapkan lebih mudah diinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Abu, gerakan tepuk tangan dalam “Tepuk Sakinah” bukan sekadar seremonial.
Pesan yang dibangun adalah agar pasangan mampu mencairkan suasana ketika terjadi konflik dengan kembali mengingat esensi keluarga sakinah.
Baca juga: Viral! Aksi Tepuk Sakinah ala Petugas KUA Menteng Bikin Netizen Terhibur
Fondasi keluarga sakinah, kata Abu, mencakup prinsip keadilan, keseimbangan, dan kesalingan.
Karakteristiknya antara lain dibangun atas perkawinan yang sah dan tercatat, dilandasi prinsip nondiskriminasi dan nonkekerasan, serta dirawat dengan kasih sayang dan moderasi beragama.
Selain itu, materi Bimwin juga memberikan pembekalan yang lebih komprehensif.
Calon pengantin dibimbing mempersiapkan keluarga sakinah secara menyeluruh, mulai dari pengelolaan psikologi dan dinamika keluarga, keuangan rumah tangga, kesehatan reproduksi, hingga persiapan membangun generasi berkualitas.
Program Bimwin ini bertujuan menyiapkan calon pengantin membentuk keluarga yang kuat, menurunkan angka perceraian, dan meningkatkan kualitas rumah tangga.
Tahun 2025, Kemenag mencetak 600 fasilitator Bimwin.
Mereka mendampingi calon pengantin tidak hanya sebelum menikah, tetapi juga setelah menikah melalui program lanjutan seperti Sekolah Relasi Suami-Istri (SERASI), Konsultasi, Mediasi, Pendampingan, Advokasi (KOMPAK), serta Layanan Bersama Ketahanan Keluarga Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.