Berita Nasional

Resmi Dibentuk, Ini Hal Utama yang Akan Dibenahi Tim Reformasi Polri

Terungkap hal utama yang akan dibenahi Tim Reformasi Polri yang telah dibentuk oleh Kapolri pada Senin (22/9/2025).

Editor: Desy Selviany
Ist
UPACARA KENAIKAN PANGKAT - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar upacara kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Perwira Tinggi (Pati). (Dok: Polri) 

WARTAKOTALIVE.COM - Terungkap hal utama yang akan dibenahi Tim Reformasi Polri yang telah dibentuk oleh Kapolri pada Senin (22/9/2025). 

Tim itu terdiri dari 52 anggota Polri dan dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.

Penasihat Kapolri Komjen Pol Purnawirawan Ito Sumardi mengungkapkan apa saja yang menjadi fokus dalam pembenahan di Polri yang akan dilakukan Tim Reformasi Polri

Ito Sumardi mengungkapkan bahwa hal utama yang akan dibenahi di dalam Polri ialah terkait dengan kultural.

Di mana kata Ito, Polri sangat memahami bahwa kultural Polri saat ini menjadi sorotan masyarakat.

Hal itu lantaran banyak dalam sikap dan perilaku anggota di keseharian dan kedinasan membuat kesal masyarakat. 

“Pertama paling krusial adalah kultural yakni sikap dan perilaku anggota dalam keseharian dan kedinasannya, jadi ini yang akan menjadi fokus tim,” ucap Ito seperti dimuat Kompas Tv pada Senin (22/9/2025). 

Namun demikian aktivis Usman Hamid menilai bahwa kultural Polri bukan hal yang urgensi untuk membenahi Polri.

Baca juga: Daftar Lengkap Tim Transformasi Reformasi Polri Bentukan Kapolri, Komjen Chryshnanda Jadi Ketua

Menurutnya, Polri harus fokus mereformasi struktural yang dianggap menjadi biang keladi rusaknya institusi tersebut di mata masyarakat. 

Pasalnya kata Usman Hamid, masalah kultural di Polri tentunya terjadi karena adanya masalah di struktural Kepolisian. 

“Misalnya gini apakah pihak Kepolisian dalam melakukan kekerasan kepada demonstran murni karena perasaan otonom personal mereka? Kan perasaannya sulit dipisahkan dari kebijakan struktural, kebijakan pemerintah,” tutur Usman. 

“Pasalnya ketika pemerintah atau Presiden meminta Polri mengamankan sebuah kebijakan yang di mata masyarakat tidak adil, akibatnya polisi berbenturan dengan masyarakat, jadi bukan karena kultural tadi, tapi karena problem struktur kebijakan di Kepolisiannya yang tidak adil,” jelas Usman.

Adapun sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto mempercayakan Reformasi Polri kepada mantan Wakil Kapolri (Wakapolri) Purnawirawan Jenderal Ahmad Dofiri. 

Kepercayaan Prabowo Subianto itu bisa dilihat dari pengangkatan Ahmad Dofiri sebagai Staf Ahli Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Reformasi Polri

Prabowo Subianto resmi mengadakan jabatan Staf Ahli Presiden Kamtibmas dan Reformasi Polri dalam reshuffle kabinet pada Rabu (17/9/2025). 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved