Kelangkaan BBM
Stok BBM Shell di Jalan Tentara Pelajar Jaksel Kosong Sejak 3 Minggu Lalu, Karyawan Takut Dirumahkan
Banyak motor yang akhirnya langsung berputar arah setelah mengetahui jenis BBM tertentu tak tersedia.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Salah satu pekerja Shell menyebutkan, kekosongan stok telah terjadi sejak sekitar tiga minggu lalu.
Hingga saat ini, belum ada informasi pasti mengenai waktu pengisian kembali.
“Sudah 3 minggu kosong, sejak 27 Agustus, belum ada kiriman lagi,” ujarnya, yang enggan sebutkan nama.
Ia mengaku bahwa saat ini para pekerja tetap bekerja seperti biasa, meski dibayangi ketakutan bakal terkena imbas, yakni dirumahkan
"Di sini bengkel sama tokonya aja yang buka meski stok kosong," tutur dia.
"Enggak tahu ke depan bakal gimana, apa ada kaya gitu (Pemutusan Hubungan Kerja) atau enggak, jalani aja," lanjutnya.
Bahlil Tegaskan Wajib Kolaborasi dengan Pertamina
Kosongnya stok bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik swasta masih terjadi hingga sekarang.
SPBU merupakan tempat di mana kendaraan bermotor bisa mengisi bahan bakar seperti bensin, solar, atau gas.
Terkait hal tersebut, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menjelaskan kondisi tersebut bukan lantaran pembatasan impor.
Menurut Bahlil, alangkah tidak tepat bila kekosongan stok BBM di SPBU swasta tersebut karena pemerintah tidak memberikan kuota impor.
"Jadi sangatlah tidak tepat kalau dikatakan kuota impornya tidak kita berikan," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).
Bahlil mengatakan bahwa pemerintah sudah memberikan kuota impor 110 persen kepada SPBU swasta pada 2025.
"Yang pertama, SPBU swasta itu sudah diberikan kuota impor 110 persen dibandingkan dengan 2024. Ini biar clear ya, kita sudah memberikan kuota impor 110 persen," katanya.
"Contoh, 2024 si perusahaan A mendapat 1 juta kiloliter. Contohnya, di 2025 kita memberikan kuota impor 1 juta kiloliter plus 10 persen. Berarti 1 juta 100 kiloliter," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.