Pembunuhan
Nyaris Jadi Korban Salah Tuduh, Evan Diamankan Polisi di Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu
Evan, mantan anak buah Budi Awaludin di toko sembako, sempat jadi tertuduh dalam kasus tewasnya satu keluarga di Kelurahan Paoman, Indramayu
WARTAKOTALIVE.COM - Evan, mantan anak buah Budi Awaludin di toko sembako, sempat menjadi tertuduh dalam kasus tewasnya satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat.
Polisi bahkan meminta Evan tinggal sementara di kantor polisi karena dikhawatirkan menjadi sasaran emosi warga
Satu keluarga, yakni Sahroni, Budi Awaludin, Euis Juwita Sari, R (7), dan B (8 bulan), ditemukan tewas terkubur di halaman rumah mereka di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu.
Penemuan mayat ini membuat geger warga setempat.
Evan, yang merupakan mantan karyawan Budi di toko sembako, sempat ikut terseret dalam kasus ini.
Polisi memintanya tinggal di kantor polisi untuk sementara waktu karena dikhawatirkan menjadi sasaran emosi warga.
Keterlibatan Evan mencuat setelah polisi menemukan bahwa tersangka R menggunakan ponsel milik Budi untuk menghubunginya.
Dengan menyamar sebagai Budi, R meminta Evan menjual dua mobil milik keluarga, yakni Avanza dan pikap, dengan harga Rp 80 juta.
Baca juga: Ini Awal Niat Pelaku Bunuh Sahroni Sekeluarga di Indramayu, Sempat Jual Emas
Evan kemudian menggadaikan mobil pikap seharga Rp 19 juta dan mentransfer Rp 14 juta ke akun Dana milik Budi.
Tak lama setelah transaksi itu, jasad satu keluarga ditemukan terkubur, dan Evan langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan sejak Minggu.
Polisi memastikan Evan hanya menjadi saksi dan bukan pelaku.
Pemeriksaan berlanjut untuk mengungkap peran tersangka R dalam pembunuhan satu keluarga tersebut.
Evan kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Polisi Dalami Motif Pembunuhan setelah Menangkap 2 Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Jawa Barat
Dari hari minggu Evan diperiksa.
Ia berkukuh bahwa urusannya dengan Budi hanya soal gadai mobil dan transfer uang.
Sampailah kemudian warga menemukan mobil Toyota Corolla biru bernomor polisi E 1640 PH di pinggir jalan Blok Kepuh, Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Indramayu.
Keberadaan mobil itu tak jauh dari rumah Evan.
"Agak jauh sedikit. sekitar 40 meter dari rumah," katanya.
Polisi semakin curiga saat ada nomor misterius bernama Mustofa yang mengirim chat ke nomor Evan.
"Ada yang WA saya, 'Bos mobil saya balikin'," kata Evan menirukan isi chat tersebut.
Ia berkukuh tak mengenal Mustofa dan tidak terlibat sama sekali dalam pembunuhan satu keluarga.
"Dengan santai saya bilang gak tau. Saya disuruh gadai mobil, arahan mantan bos saya, masa mantan bos saya minta tolong saya gak bantuin," kata Evan di Youtube pengacara Toni.

Sejak saat itulah polisi mewanti-wanti Evan. Mereka meminta Evan untuk tinggal sementara di kantor polisi.
"Soalnya takut diamuk warga," kata Evan menirukan ucapan polisi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan hasil akal bulus tersangka, R dan P.
"Alibi si tersangka ini juga pintar. Yang bersangkutan tahu bahwa di media sosial itu sangat viral karena kejadian ini," katanya.
Tersangka menggunakan handphone korban, Budi Awaludin (45) untuk membuat skenario.
"Yang bersangkutan ini menggunakan handphone si korban sebagai transaksi penjualan mobil pikup yang miliknya si korban ini," katanya.
Mereka menghubungi Evan menggunakan handphone Budi dengan alasan menjual mobil.
"Dia menghubungi saudara Evan yang ada di handphonenya itu untuk bertransaksi dan ambil kesepakatan dengan harga yang murah cepat itu Rp 19 juta," katanya.
Ia membuat alibi agar seolah-olah Evan pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Bahkan skenario tersebut nyaris dipercaya polisi hingga menahan Evan.
"Yang bersangkutan membuat alibi seakan-akan si Evan ini sebagai tersangkanya. Jadi ini yang menyeruak di Kepolisian dan masyarakat fokusnya pada Evan, sehingga Evan sempat kita amankan," katanya.
Namun berdasarkan hasil penyelidikan secara scientific investigation, Evan bisa lolos dari jerat hukum.
"Jadi betul betul hanya transaksi dari kendaraan yang dibuat alibi oleh si tersangka," katanya.
Petunjuk yang membuat Evan selamat terdapat pada handphone Budi.
Setelah transaksi mobil, handphone Budi langsung tidak aktif.
"Kemudian handphone ini tidak aktif lagi setelah adanya transaksi itu," katanya.
Pesan yang dikirim pelaku juga menjadi petunjuk penting bagi polisi.
"Terakhir pas kami itu untuk mengarahkan pada Evan ini ada SMS yang dilakukan tersangka, 'Kalau ada punya masalah jangan bawa-bawa saya, itu mobilnya saya kembalikan'." kata Hendra membacakan isi chat tersangka pembunuhan satu keluarga di Indramayu.
"Dan itu diparkir rumahnya si Evan ini. Sehingga masyarakat dan kepolisian mengarah ke sana," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator ke LPSK, Nasibnya di Tangan Hakim |
![]() |
---|
Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Diduga Libatkan Oknum TNI, Kemampuan Militer Beri Peluang |
![]() |
---|
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Pembunuhan Anak Majikan di Pondok Pinang Jaksel, Ada Apa? |
![]() |
---|
Pomdam Jaya Periksa Prajurit yang Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Pelaku Ajak Temannya dengan Imbalan 100 Juta Habisi Nyawa Budi, Anak Sahroni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.