Berita Nasional
Anak Buah Prabowo Temui Aktivis Delpedro Marhaen di Dalam Penjara
Yusril Ihza Mahendra diutus untuk bertemu dengan aktivis Delpedro Marhaen yang ditahan usai unjuk rasa besar di Indonesia.
WARTAKOTALIVE.COM - Anak buah Presiden RI Prabowo Subianto yakni Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra diutus untuk bertemu dengan aktivis Delpedro Marhaen yang ditahan usai unjuk rasa besar di Indonesia.
Diketahui Delpedro Marhaen yang merupakan Direktur Lokataru sebuah NGO di bidang Hukum dan HAM ditangkap Polda Metro Jaya.
Delpedro dituduh melakukan provokasi kepada pengunjuk rasa lantaran memberitahu cara memakai bom molotov.
Saat ditahan di Polda Metro Jaya hampir sepekan, Yusril bersama dengan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menyambangi sel tahanan Delpedro.
Terlihat Delpedro memakai baju tahanan oranye dan berada di dalam sel.
Di dalam sel tersebut, kepada Yusril, Delpedro juga berjanji akan taat menjalani proses hukum. Dia menyebut akan berbicara seterang-terangnya kepada aparat penegak hukum.
Pun Delpedro terbuka apabila pihak penegak hukum memberikan opsi restorative justice.
Restorative justice, atau keadilan restoratif, adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang fokus pada pemulihan hubungan sosial dan keadaan korban yang rusak akibat tindak pidana, bukan pada pembalasan.
Pendekatan ini melibatkan pelaku, korban, keluarga, dan pihak terkait dalam proses dialog dan mediasi untuk mencapai penyelesaian yang adil dan sepakat.
Dalam catatannya, Yusril menyebut bahwa dirinya menjenguk Delpedro pada Selasa (9/9/2025) siang.
Baca juga: Polda Metro Jaya Dianggap Asal Tangkap Delpedro, Kombes Ade Ary: Kami Punya SOP dan Profesional
Bukan hanya Delpedro, Yusril juga mengaku bertemu dengan sejumlah aktivis lainnya yang ditahan.
Pertemuan dengan Delpedro juga didampingi Kapolda Irjen Asep Edi Suheri.
Menurut Yusril, Delpedro bersikap cukup jantan, karena mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Yusril pun memastikan para aktivis yang ditahan itu akan diperlakukan dengan baik, diperiksa dengan fair dan tanpa kekerasan, cukup makan, serta ditempatkan dalam ruang tahanan yang layak.
“Selain Delpedro, kami juga berdialog secara terbuka dengan tahanan-tahanan lain untuk memastikan mereka diperlakukan dengan baik, diperiksa dengan fair dan tanpa kekerasan, cukup makan, serta ditempatkan dalam ruang tahanan yang layak,” ucap Yusril.
“Semua ini demi terpenuhinya rasa keadilan dan terlindunginya hak asasi mereka sebagai warga negara,” tulis Yusril.
Kata Yusril total ada 68 orang yang ditahan, terdiri atas 66 pria, 2 wanita dan 1 anak laki-laki berusia 18 tahun atas kasus unjuk rasa yang berakhir ricuh.
Yusril pun mengaku sudah meminta Kapolda Metro Jaya untuk mempertimbangkan agar para pengunjuk rasa dikembalikan ke orang tuanya agar dapat meneruskan sekolahnya di salah satu SMA di Jakarta Selatan.
“Kami berdialog dengan semua tahanan menanyakan apakah mereka diperlakukan dengan baik, apa ada tindak kekerasan, dikasih tempat tidur, kamar mandi dan toilet serta makan tiga kali sehari,” ucap Delpedro.
Yusril mengklaim seluruh tahanan diperlakukan baik dan layak seperti diberikan penerangan dan ventilasi cukup.
Mereka juga dapat berolahraga di lapangan dengan udara terbuka pagi dan sore hari.
Delpedro pun disebut berterima kasih kepada Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan karena telah datang menjenguknya.
Delpedro pun mengaku cukup mengenal Yusril dari berbagai buku yang ditulis serta stamennya soal hukum tata negara.
Di dalam penjara, Delpedro juga disebut meminta buku-buku agar bisa mendalami hukum tata negara jika nanti sudah keluar dari tahanan.
Delpedro sepakat dengan Yusril bahwa dia harus melakukan perlawanan untuk membela diri, jika merasa tidak bersalah.
Yusril pun mengaku menghormati pendiriannya itu.
Sebagai aktivis, menurut Yusril, Delpedro tentu harus melakukan pembelaan dengan cara-cara yang elegan.
Yusril pun berharap para advokat yang mendampingi Delpedro dapat melakukan tugasnya secara maksimal.
Namun Yusril mengaku tidak ingin mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.
Sebab tugasnya hanyalah memantau dan memastikan hukum acara dipatuhi dan hak asasi para tersangka dihormati dan dipenuhi.
“Segala sesuatu harus berjalan secara adil dan fair,” tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.