Berita Nasional

Biar Enggak Lupa, Begini Cara Pantau Update Tuntutan 17+8

Unjuk rasa besar di Indonesia pada akhir bulan Agustus 2025 menciptakan tuntutan 17+8 untuk pemerintah dan DPR RI. 

Editor: Desy Selviany
Instagram @jeromepolin
TUNTUTAN RAKYAT - sejumlah influencer yang tergabung dalam gerakan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah menyampaikan surat berisi 17+8 Tuntutan Rakyat kepada sejumlah anggota dewan di Kompleks Parlemen Senayan, Tanah Abang Jakarta Pusat pada Kamis (4/9/2025). Mereka antara lain, Jerhemy Owen, Jerome Polin, Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F Utami (Afu), Fathia Izzati, Jovial da Lopez, hingga Ferry Irwandi. 

WARTAKOTALIVE.COM - Unjuk rasa besar di Indonesia pada akhir bulan Agustus 2025 menciptakan tuntutan 17+8 untuk pemerintah dan DPR RI. 

Tuntutan 17+8 itu telah diserahkan influencer dan aktivis ke DPR RI pada Rabu (3/9/2025). 

Ada 17 tuntutan yang sudah jatuh tempo dan harus segera diselesaikan pemerintah pada Jumat (5/9/2025). 

Sementara 8 tuntutan harus diselesaikan 31 Agustus 2025. 

Kebiasaan masyarakat Indonesia yang kerap lupa dengan sebuah isu membuat masyarakat menciptakan sebuah platform bernama bijakmemantau.id

Platform tersebut diciptakan khusus untuk memantau perkembangan tuntutan 17+8

Di mana platform tersebut terus mengupdate tuntutan mana saja yang sudah mulai dikerjakan pemerintah dan DPR RI dan tuntutan mana saja yang belum ada kejelasan pengerjaannya. 

Misalnya saja dari data yang diperbaharui pada Senin (8/9/2025) pukul 18.57 dijelaskan bahwa ada 12 tuntutan yang mulai dikerjakan pemerintah dan DPR RI. 

Namun ada 7 tuntutan yang belum digubris serta 3 tuntutan yang justru malah mundur. 

Pun ada 3 tuntutan yang masih harus dikawal masyarakat bersama. 

Tiga tuntutan yang dianggap malah mundur seperti Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran, Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan, dan Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

Reformasi partai politik yang belum berjalan juga menjadi salah satu tuntutan yang dianggap belum ditanggapi oleh para politisi negara. 

Belum diketahui siapa yang membuat platform tersebut. 

Dalam keterangan website hanya dijelaskan bahwa platform itu merupakan platform independen buat bantu mantau pemerintah yang kita sudah pilih dan gaji ramai-ramai.

Sebab pembuat platform percaya kalau kebijakan yang baik lahir dari keseimbangan antara kesadaran publik dan dukungan bagi pembuat kebijakan. 

“Makanya, kita gak cuma sekadar platform pemantauan, tapi juga komunitas buat ngobrol, belajar, dan bergerak bareng demi kebijakan yang lebih transparan, inklusif, dan berdampak nyata,” tulis keterangan platform tersebut. 

Bijak Memantau juga memastikan tidak berafiliasi atau memiliki hubungan dengan partai politik, kandidat, atau pihak lain yang berkepentingan dalam Pemilu atau urusan politik lainnya.

Platform itu disambut baik netizen Indonesia. Terlebih dengan kondisi masyarakat Indonesia yang kerap lupa dengan janji-janji manis politisi. 

“Udah dibikinin websitenya. Kalo lupa tinggal buka. Kalo bingung, udah dipisahin mana tuntutan untuk presiden, DPR, Polisi dll. Ada keterangan lagi, mana yang sudah selesai, mana yang belum,” tulis netizen.

Diberitakan sebelumnya, demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di berbagai daerah melahirkan tuntutan rakyat yang bertajuk "17+8 Tuntutan Rakyat".

Tuntutan rakyat ini merupakan rangkuman atas berbagai tuntutan dan desakan yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir. 

Adapun “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati” itu diberi tenggat waktu hingga 5 September 2025. Khusus untuk 8 tuntutan agenda reformasi diminta ditargetkan rampung 2026.

Baca juga: Beragam Gaya Pamit Menteri yang Dicopot Prabowo Subianto

Sebanyak 17 poin tuntutan yang didesak hingga 5 September 2025 dibagi ke beberapa segmen dengan tujuan masing-masing lembaga dan institusi negara, yakni Presiden RI, DPR, Ketua Umum Partai Politik, Polri, TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi.

Berikut rincian 17 Tuntutan Rakyat yang ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, TNI, hingga kementerian terkait, dengan batas waktu 5 September 2025:

1. Menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.

2. Membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta semua korban kekerasan aparat dalam demonstrasi 28-30 Agustus 2025, dengan mandat jelas dan transparan.

3. Membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan membatalkan fasilitas baru, termasuk pensiun. 

4. Mempublikasikan transparansi anggaran DPR (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas).

5. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk melalui penyelidikan KPK. Tugas Partai Politik

6. Memberikan sanksi tegas atau memecat kader DPR yang dinilai tidak etis dan memicu kemarahan publik.

7. Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

8. Melibatkan kader partai dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

9. Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Menghentikan kekerasan aparat kepolisian serta mematuhi SOP pengendalian massa.

11. Menindak secara hukum anggota maupun komandan yang melakukan atau memerintahkan tindakan kekerasan melanggar HAM.

Tugas TNI 

12. Segera kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Menegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Menyampaikan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

15. Menjamin upah layak bagi seluruh angkatan kerja, termasuk guru, buruh, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online.

16. Mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal serta melindungi buruh kontrak.

17. Membuka dialog dengan serikat buruh terkait solusi upah minimum dan sistem outsourcing.

Selain 17 poin di atas, publik juga menyuarakan 8 Tuntutan Rakyat jangka panjang dengan tenggat waktu hingga 31 Agustus 2026. Berikut rinciannya:

1. Bersihkan dan Reformasi DPR secara besar-besaran, termasuk audit independen, tolak mantan koruptor sebagai anggota, menetapkan KPI kinerja, dan menghapus fasilitas istimewa seperti pensiun seumur hidup.

2. Reformasi Partai Politik dengan kewajiban publikasi laporan keuangan dan memastikan fungsi oposisi berjalan.

3. Reformasi Perpajakan yang lebih adil, termasuk meninjau ulang transfer APBN ke daerah dan membatalkan rencana kenaikan pajak yang membebani rakyat.

4. Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor serta memperkuat independensi KPK dan UU Tipikor.

5. Reformasi Kepolisian agar lebih profesional dan humanis, dengan revisi UU Kepolisian dan desentralisasi fungsi.

6. TNI kembali ke barak tanpa pengecualian, termasuk mencabut mandat TNI di proyek sipil seperti food estate.

7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen, termasuk revisi UU Komnas HAM dan penguatan Ombudsman serta Kompolnas.

8. Tinjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk evaluasi proyek strategis nasional (PSN), perlindungan masyarakat adat, serta audit tata kelola BUMN.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved