Berita Jakarta

Tarif Rp 1 Usai, Pramono Umumkan Tarif Transjakarta-MRT Kembali Normal

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan bahwa tarif layanan Transjakarta dan MRT Jakarta saat ini kembali normal, Senin (8/9/2025).

Wartakotalive/Yolanda Putri Dewanti
TARIF NORMAL - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan bahwa tarif layanan Transjakarta dan MRT Jakarta saat ini kembali normal, Senin (8/9/2025).(Foto: Yolanda Putri Dewanti) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan bahwa tarif layanan Transjakarta dan MRT Jakarta saat ini kembali normal, Senin (8/9/2025).

Sebelumnya, selama seminggu orang nomor satu di Jakarta itu menggratiskan atau menetapkan tarif Rp1 untuk layanan Transjakarta dan MRT usai kerusuhan imbas aksi unjuk rasa akhir Agustus lalu.

"Seperti apa yang saya sampaikan, tidak lebih dari tujuh hari, sudah normal kembali. Dan hari ini mohon maaf, tarifnya juga sudah normal kembali," ungkap Pramono di dalam peresmian Halte Senen Sentral yang kini diubah namanya menjadi Halte Jakarta pascaperbaikan.

Akibat penggratisan layanan angkutan umum yang dikelola badan usaha milik daerah (BUMD) DKI tersebut, Pemprov DKI harus menambah anggaran subsidi transportasi hingga belasan miliar rupiah.

"Kita harus memberikan subsidi transportasi karena gratis tadi kurang lebih Rp18 miliar sampai dengan seminggu ini," ungkap Pramono.

Baca juga: Pemprov Pajang Sisa Puing Kerusuhan Demo di Halte Jaga Jakarta, Pramono: Semoga tak Terulang lagi

Pemprov DKI Jakarta mencatat, sebanyak 22 halte Transjakarta, baik yang berada dalam koridor (BRT) maupun non-BRT terdampak.

Sebanyak 6 halte di antaranya dibakar oleh massa tak dikenal. Kemudian, 16 halte rusak dan tercoret-coret akibat aksi vandalisme.

Sementara itu, saat ini seluruh layanan Transjakarta telah beroperasi normal. Termasuk juga dengan halte-halte yang sempat dibakar dan dirusak kembali beroperasi sambil dilakukan perbaikan.

Pramono menjelaskan alasan Jaga Jakarta dipilih sebagai nama baru Halte Senen Sentral.

Pramono ingin Halte Jaga Jakarta menjadi pengingat kepada semua pihak untuk tidak lagi membiarkan fasilitas publik dirusak saat kerusuhan terjadi di Ibu Kota.

Gerakan ini awalnya dikampanyekan oleh jajaran Pemprov DKI dan badan usaha milik daerah (BUMD) setelah sejumlah fasilitas umum rusak dan dibakar oleh massa tak dikenal saat rentetan aksi unjuk rasa akhir bulan Agustus lalu.

Baca juga: Halte TransJakarta Senen yang Sempat Dibakar Massa Ditargetkan Kembali Beroperasi 8 September

"Perubahan ini tentunya dengan maksud agar kita semua menjaga Jakarta secara bersama-sama. Tidak mungkin menjaga Jakarta hanya dilakukan oleh pemerintah tanpa keterlibatan peran serta masyarakat secara sepenuhnya," jelas Pramono.

Mas Pram sapaan karib Pramono mengungkap, halte Jaga Jakarta setiap harinya melayani sekitar 10 ribu penumpang. Dengan volume pelanggan Transjakarta yang cukup besar, Pramono memastikan fasilitas di halte ini bisa kembali digunakan.

"Kalau dilihat dari volumenya kan besar sekali. Seluruh fasilitas pendukung mulai dari tempat untuk salat, kemudian orang jualan, toilet, semuanya alhamdulillah sudah dipersiapkan secara baik," jelas dia.

22 Halte Tranjakarta Rusak

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, unjuk rasa sepanjang pekan lalu berdampak pada rusaknya 22 halte TransJakata dan satu pintu tol.

Unjuk rasa di Jakarta itu berujung kericuhan di sejumlah tempat.

Sebanyak enam halte TranJakarta terbakar dan dijarah, serta ada 16 halte TransJakarta yang dirusak hingga dicoret aksi vandalisme.

"Seluruh halte TransJakarta yang dirusak, sudah dilakukan pembersihan mulai Sabtu kemarin dan segera diperbaiki," kata Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin (1/9/2025).

"Mudah-mudahan baik yang rusak sedang maupun rusak berat bisa diselesaikan 8 atau 9 September besok," lanjutnya.

Pramono mengatakan seluruh rute layanan Transjabodetabek sudah berjalan normal meski ada hambatan.

Baca juga: Infrastruktur MRT hingga TransJakarta Dirusak Aksi Massa, Kerugian Capai Rp 55 Miliar

Pramono Anung menyebutkan total kerugian akibat perusakan infrastruktur transportasi publik mencapai Rp 55 miliar.

"Estimasi kerugian MRT Jakarta sebesar 3,3 miliar, TransJakarta kurang lebih Rp 41,6 miliar," kata Pramono.

"Kerusakan infrastruktur CCTV dan lainnya Rp 5,5 miliar, sehingga total kerusakan ada Rp 55 miliar," lanjutnya.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi.

Pramono menambahkan, kebijakan menggratiskan layanan MRT dan TransJakarta sejak 1-8 September 2025 juga menambah beban subsidi hingga Rp 18 miliar.

"Kami memberikan subsidi transportasi karena gratis, kurang lebih Rp 18 miliar selama seminggu ini," ucap Pramono Anung.

Baca juga: Pramono Sebut 6 Halte Transjakarta Terbakar-Dijarah, 16 Lainnya Dirusak Akibat Unjuk Rasa

Sebelumnya, sebanyak 22 halte TransJakarta mengalami kerusakan imbas unjuk rasa besar yang berujung ricuh di ibu kota.

Dari jumlah tersebut, enam halte terbakar dan dijarah, sementara 16 lainnya mengalami kerusakan serta vandalisme.

Pramono memastikan proses pembersihan sudah dimulai sejak Sabtu (30/8/2025).

Baca juga: Polisi dan TNI Gelar Operasi Skala Besar di Depok Jawa Barat, Tindak Tegas Terukur ke Pelaku Anarkis

Ia menargetkan perbaikan seluruh halte rampung paling lambat pada 8–9 September 2025.

Daftar 6 halte yang terbakar: 

1. Halte Polda Metro Jaya
2. ⁠Halte Senen toyota rangga
3. ⁠Halte Sentral Senen
4. Halte Senayan Bank DKI
5. Halte Gerbang Pemuda 
6. Halte Bundaran Senayan 

Ada 16 halte yang dirusak dan mengalami vandalisme: 

1. Halte Bendungan Hilir 
2. Halte Kwitang
3. Halte Kampung Melayu
4. Halte Kramat Sentiong
5. Halte Bidara Cina
6. Halte Cililitan
7. Halte Semanggi
8. Halte Petamburan
9. Halte Widya Candra Telkomsel
10. Halte Jatinegara
11. Halte Kejaksaan Agung 
12. Halte Matraman Baru
13. Halte Pemuda Pramuka
14. Halte Masjid Agung 
15. Halte Non BRT Gelora Bung Karno 1
16. Halte Non BRT Polda Metro Jaya 1. (m27)

 

Saran dan Pesan Redaksi: Unjuk rasa dan demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara dalam berdemokrasi dan menyuarakan aspirasi yang dilindungi Undang-Undang. Namun untuk kepentingan bersama, demonstrasi sebaiknya dilakukan secara damai tanpa adanya aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved