UMKM
Madun Pedagang Cilok di Karawang Tersenyum Dapat Gerobak Baru, Puji Program Pemkab Bantu UMKM
Madun, pedagang cilok di Karawang kini bisa tersenyum, sebab dapat bantuan dari pemkab. Hal ini sangat bermanfaat.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Wajah bahagia Madun (62), pedagang cilok asal Karawang, Jawa Barat sangat terlihat jelas usai mendapatkan bantuan gerobak baru.
Gerobak baru itu merupakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang diserahkan langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh pada Aula Galeri Indung Nyi Pager Asih, Rabu (3/9/2025).
Madun (62), mengaku sangat terbantu dengan gerobak baru yang diterimanya.
Ia menceritakan telah berjualan cilok sejak tahun 1989 atau 36 tahun.
Baca juga: Pemkab Karawang Siapkan Pendamping Pedagang Cilok dan Kue, Khawatir Gerobak Dijual
Ia awalnya berjualan dengan memikul dagangan dan lalu memakai sepeda.
“Sudah lama saya jualan cilok. Gerobak baru ini sangat membantu, alhamdulillah," ujarnya.
"Dulu awalnya saya hanya mikul, lalu pakai sepeda, keliling wilayah Pakis sejak tahun 1989. Sekarang dengan gerobak bantuan ini, usaha saya bisa lebih baik,” tuturnya.
Madun sendiri memiliki 5 orang anak, salah satu anaknya kuliah S1 di salah satu kampus di wilayah Purwakarta.
Awal berjualan cilok, harganya saat itu hanya Rp 50 perak.
Baca juga: Viral Pedagang Cilok Dianiaya Preman di Bunderan HI, Polisi: Korban Sudah Bikin LP di Polres Jakpus
Saat ini harga cilok sudah Rp 1.000. Untuk sekarang omzetnya dalam sehari mendapatkan Rp 300.000-400.000.
"Satu hari 5 kilo, dapat Rp 300-400 ribu. Itu pendapatan kotor belum dipotong buat belanja," katanya.
Dengan adanya program ini dari Pemkab Karawang, ia berharap pelaku UMKM dapat lebih berkembang, mandiri, dan menjadi penopang ekonomi masyarakat.
Apalagi, bantuan yang diberikannya bukan hanya gerobak baru.

Akan tetapi lengkap dengan peralatannya berupa blender, panci kukus, tabung gas 3 kg, hingga bahan baku cilok.
"Sangat membantu sekali, programnya sangat bagus karena tempat buat jualan cilok saya sudah jelek," katanya.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menjelaskan, penyaluran ini merupakan bantuan tahap kedua ini diberikan kepada 80 orang penerima.
Terdiri dari sebanyak 40 pedagang kue, menerima bantuan berupa gerobak dan perlengkapan usaha dengan total nilai setara Rp 4.337.000 per orang.
Serta untuk 40 pedagang cilok/siomay, menerima bantuan berupa gerobak dan perlengkapan usaha dengan total nilai setara Rp 5.511.800 per orang.
Semua bantuan sudah diverifikasi oleh petugas PKH dan TKSK di setiap kecamatan maupun desa.
"Artinya kami ingin memastikan agar masyarakat Karawang bisa sejahtera dan usahanya maju," katanya.
Bupati Aep menekankan bahwa penerima bantuan ini juha mendapatkan pendampingan, serta pengawasan dari PKH dan TKSK, khawatir barang bantuan dijual oleh penerima.
Untuk itu, pemerintah akan memberikan pendampingan dan edukasi melalui narasumber yang membina langsung para pelaku usaha.
“Ini kita beri fasilitasnya. Mudah-mudahan bantuan ini lancar dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata Aep.
Untuk 40 pedagang cilok dan siomay menerima bantuan gerobak dan perlengkapan usaha senilai Rp 5.511.800 per orang. Selain gerobak, bantuan juga mencakup tabung gas 3 kilogram, kompor satu tungku berikut regulator, panci, blender, kuali, garam, mi instan, hingga telur ayam.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
25 Ribu AO PNM Dibekali Pelatihan SICANTIKS untuk Dorong Inklusi Keuangan Syariah |
![]() |
---|
Bersama Desainer Rinaldy Yunardi, PNM Bawa 14 Perempuan Hebat ke Panggung Dunia Industri Kreatif |
![]() |
---|
PNM Berdayakan Petani dan Perempuan Garut Olah Singkong Jadi Produk Bernilai Tinggi |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, 755 Ribu Nasabah Mekaar PNM Terima Pembiayaan Renovasi Rumah |
![]() |
---|
Ibunda Dhika Pacu Jalur Dapat Bantuan Usaha Minuman dari PNM, Nasabah Kian Berdaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.