Berita Jakarta
Ribuan Kartu Transjakarta Gratis Mulai Disebar di 8 Kecamatan Jakbar, Warga Tak Perlu Ambil ke Halte
Masyarakat yang termasuk 15 golongan penerima kartu gratis naik transportasi umum bisa mendapatkannya lewat kecamatan di Jakarta Barat.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN — Pihak Transjakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mulai melakukan percepatan distribusi kartu layanan gratis untuk masyarakat setempat, Selasa (2/9/2025).
Lewat kartu tesebut, masyarakat yang termasuk ke dalam 15 golongan penerima, bakal bisa menikmati layanan transportasi umum di Jakarta secara gratis.
Jika semula masyarakat harus mengambil kartu layanan gratis ke kantor Transjakarta di Cawang atau halte-halte tertentu, kali ini kartu tersebut akan disebar langsung ke 8 kecamatan wilayah Jakarta Barat.
"Jadi nanti kami akan serahkan kartu yang sudah ada di Transjakarta dan sudah diproduksi sat ini 3.368 kartu yang tersebar di 8 kecamatan," ujar Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa.
"Nanti akan kami distribusikan lewat kecamatan, kemudian diturunkan ke kelurahan sampai kepada penerimanya," lanjutnya.
Baca juga: Pramono Sebut 6 Halte Transjakarta Terbakar-Dijarah, 16 Lainnya Dirusak Akibat Unjuk Rasa
Dengan percepatan distribusi ini, Welfizon berharap masyarakat bisa memperoleh kemudahan akses, sehingga tidak perlu pergi jauh-jauh ke luar wilayah.
Menurutya, Jakarta Barat menjadi wilayah pertama yang akan menerapkan ini.
Lebih lanjut, Welfizon menyebut jika pemegang kartu layanan gratis bisa bebas menaiki transportasi umum apapun di Jakarta, selama bekerja sama dengan Transjakarta.
Dengan begitu, hal ini akan mengurangi beban hidup yang ditanggung pemilik kartu setiap harinya. Mengingat, transportasi menjadi salah satu pengeluaran terbesar dalam rumah tangga.
"Dengan kartu layanan gratis ini bisa digunakan di Transjakarta, MRT, LRT secara gratis. Jadi mau naik berapa kalipun dalam sehari itu bisa digunakan secara gratis, tinggal tapping, bisa langsung masuk menikmati layanan," ungkapnya.
"Kalau kami di Transjakarta bisa langsung mulai dari Transjakarta, mikrotrans, BRT, termasuk layanan Transjabodetabek itu semua bisa pakai fasiliatas kartu," lanjutnya.
Welfizon menyampaikan, kartu ini berlaku selama 1 tahun dan bisa diperpanjang pada tahun berikutnya.
Baca juga: Transjakarta Terapkan Refreshment Pramudi Demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Tujuannya adalah untuk mendata kembali pengguna-pengguna kartu layanan transportasi gratis yang diberikan pemerintah.
"Kami menghimbau kepada masyarakat, kartu itu eligible digunakan sesuai nama dan foto yang didata anda saja," ungkapnya.
Welfizon menyampaikan, kartu layanan gratis itu diberikan apabila warga sudah melakukan pendaftaran lewat link yang sudah disediakan.
Dari data tersebut, pihak Transjakarta bakal melakukan verifikasi untuk kemudian dibuatkan kartu oleh Bank DKI.
"Begitu Bank DKI selesai, Bank DKI akan kirim ke kami, kami akan lakukan QA (memastikan ulang) sebelum distribusi," jelas Welfizon.
Distribusi tersebut kini sudah mulai didistribusikan kepada masyarakat lewat perangkat wilayah masing-masing.
Untuk informasi, berikut 15 golongan yang mendapatkan kartu layanan gratis:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta
3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
4. Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI
5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
7. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu
8. Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)
9. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
10. Veteran Republik Indonesia
11. Penyandang disabilitas
12. Penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun
13. Pengurus masjid (marbot)
14. Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik). (m40)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Pramono-Rano Dianggap Gercep Pulihkan Dampak Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Jakarta |
![]() |
---|
Selain Usut Kasus Affan, Ojol Minta Pemerintah Bahas RUU soal Ojol, Ini Poin - poinnya |
![]() |
---|
Audiensi dengan Pemprov DKI Jakarta, Kanwil Kemenkum DKJ dan BPHN Bahas Posbankum Kelurahan |
![]() |
---|
Serukan Aksi Damai, Ribuan Pengemudi Ojek Online Padati Area IRTI Monas Gambir Jakarta Pusat |
![]() |
---|
Direktur Lokataru Foundation Ditetapkan Tersangka, Diduga Menghasut untuk Melakukan Tindakan Anarkis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.