Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK, Penuhi Panggilan Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Api

Menurut Budi, Sudewo disebut sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran komitmen fee saat menjabat anggota Komisi V DPR.

Editor: Joanita Ary
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BUPATI PATI DIPERIKSA - Bupati Pati Sudewo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo sebagai saksi terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Pati Sudewo (SDW) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api.

Pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu (27/8/2025), setelah Sudewo sebelumnya absen dari panggilan awal pada Jumat (22/8/2025) dengan alasan lain

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan yakin Sudewo akan memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwal ulang tersebut.

Pantauan tim redaksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu pagi menunjukkan Sudewo tiba sekitar pukul 09.43 WIB mengenakan kemeja batik cokelat dan memakai masker.

Sudewo langsung memasuki lobi gedung tanpa membawa berkas apa pun.

Kepada sejumlah wartawan yang menunggunya, Sudewo hanya menyatakan singkat bahwa ia hanya memenuhi panggilan saja.

“memenuhi panggilan... sebagai saksi” ujar Sudewo.

Tidak ada komentar lebih lanjut dari Sudewo mengenai materi pemeriksaan atau kasus tersebut.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pemeriksaan Sudewo kali ini terkait dugaan aliran dana “commitment fee” dalam proyek pembangunan jalur kereta api.

Menurut Budi, Sudewo disebut sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran komitmen fee saat menjabat anggota Komisi V DPR.

“Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” jelas Budi.

Penyidik KPK berencana mendalami informasi tersebut selama proses pemeriksaan terhadap Sudewo.

Budi juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengumumkan perkembangan proses penyidikan lebih lanjut setelah pemeriksaan tersebut selesai.

Kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub ini mulai terkuak setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Semarang pada 11 April 2023.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan belasan tersangka terkait dugaan suap sejumlah proyek kereta api di berbagai daerah, termasuk dua perusahaan sebagai tersangka korporasi.

Salah satu proyek yang menjadi fokus adalah pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved