Rabu, 10 Juni 2026

Berita Nasional

Poltak Silitonga Bongkar Dalang Kisruh 15 Kontainer PT PMM

Poltak Silitonga Bongkar Dalang Kisruh 15 Kontainer PT PMM. Yakni oknum TNI AL berpangkat perwira menengah.

Tayang:
Dokumentasi pribadi
POLTAK TUDING OKNUM - Penasihat Hukum PT PMM, Poltak Silitonga, dengan nada tajam membantah keras tudingan yang menyebut kliennya telah melakukan penyelundupan barang tambang ilegal berupa Logam Tanah Jarang (LTJ) di 15 kontainer yang disita.. Sebaliknya, Poltak membongkar dugaan adanya permainan di balik layar yang melibatkan oknum perwira menengah TNI AL. 

Poltak menegaskan bahwa PT Timah bukanlah lembaga resmi berlisensi yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengeluarkan sertifikasi ekspor mineral pihak lain.

Bahkan, ia menyebut dokumen hasil uji lab tersebut ilegal dan menyalahi aturan karena PT Timah sendiri masih menggunakan jasa PT Sucofindo saat melakukan ekspor.

Melalui momentum ini, PT PMM meminta agar polemik hukum ini diselesaikan dengan kepala dingin tanpa mengedepankan ego sektoral atau kekuatan institusi.

Poltak menegaskan bahwa langkah meluruskan prosedur ini bukan bentuk perlawanan terhadap hukum, melainkan upaya menjaga agar Indonesia tetap tegak sebagai negara hukum yang menghormati regulasi dan hak-hak investasi yang sah. 

"Kami tidak melawan, tapi meluruskan prosedur supaya tidak sembarangan. Semoga persoalan ini kita sikapi dengan bijak, negara kita negara hukum, semua tindakan hukum harus dilakukan sesuai aturan hukum,” ujarnya.

Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved