Berita Nasional
Poltak Silitonga Bongkar Dalang Kisruh 15 Kontainer PT PMM
Poltak Silitonga Bongkar Dalang Kisruh 15 Kontainer PT PMM. Yakni oknum TNI AL berpangkat perwira menengah.
Poltak menegaskan bahwa PT Timah bukanlah lembaga resmi berlisensi yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengeluarkan sertifikasi ekspor mineral pihak lain.
Bahkan, ia menyebut dokumen hasil uji lab tersebut ilegal dan menyalahi aturan karena PT Timah sendiri masih menggunakan jasa PT Sucofindo saat melakukan ekspor.
Melalui momentum ini, PT PMM meminta agar polemik hukum ini diselesaikan dengan kepala dingin tanpa mengedepankan ego sektoral atau kekuatan institusi.
Poltak menegaskan bahwa langkah meluruskan prosedur ini bukan bentuk perlawanan terhadap hukum, melainkan upaya menjaga agar Indonesia tetap tegak sebagai negara hukum yang menghormati regulasi dan hak-hak investasi yang sah.
"Kami tidak melawan, tapi meluruskan prosedur supaya tidak sembarangan. Semoga persoalan ini kita sikapi dengan bijak, negara kita negara hukum, semua tindakan hukum harus dilakukan sesuai aturan hukum,” ujarnya.
Baca berita lainnya di Google News dan WhatsApp
Poltak Silitonga
Pengacara Poltak Silitonga
Oknum TNI AL
15 kontainer
15 Kontainer Ilmenite
Pengacara PT PMM
PT PMM
| Ketum KNPI Ingatkan Jangan Hanya Rakyat Kecil yang Dikejar untuk Bayar Pajak |
|
|---|
| Diduga Abaikan Putusan MK, 7 Advokat Gugat Pimpinan Organisasi Advokat Jadi Pejabat Negara |
|
|---|
| Gus Salam Soroti Pentingnya Khidmah dan Integritas Dalam Memajukan NU |
|
|---|
| Bupati Kembali Kena OTT KPK, Kini Jatah Bupati Muara Enim |
|
|---|
| Detik-detik Pesawat Jet Pribadi Meledak dan Terbakar Saat Mendarat Darurat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/POLTAK-TUDING-OKNUM-Penasihat.jpg)