Senyum Lebar Roy Suryo Ditahan dalam Kasus Fitnah Ijazah Jokowi,  Usai Diperiksa 9 Jam

Senyum Lebar Roy Suryo Ditahan dalam Kasus Fitnah Ijazah Jokowi,  Usai Diperiksa 9 Jam di Polda Metro Jaya Jakarta

Editor: Joanita Ary
Kompas.com
ROY SURYO TAK DITAHAN -- Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa akhirnya rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Meski menjalani pemeriksaan panjang di Polda Metro Jaya, ketiganya diputuskan tidak ditahan. 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta — Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa akhirnya rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Meski menjalani pemeriksaan panjang di Polda Metro Jaya, ketiganya diputuskan tidak ditahan.

Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (13/11/2025) dan memakan waktu sekitar 9 jam 20 menit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, mengungkapkan bahwa materi pemeriksaan sangat komprehensif. Kepada Roy Suryo, penyidik mengajukan 157 pertanyaan; kepada Rismon Sianipar, 134 pertanyaan; dan kepada Tifauzia Tyassuma, 86 pertanyaan.

 Jumlah pertanyaan yang besar ini menggambarkan kompleksitas berkas perkara yang sempat memicu perdebatan publik beberapa waktu terakhir.

Keputusan untuk tidak menahan ketiganya disambut baik oleh pakar hukum tata negara Refly Harun, yang juga menjadi juru bicara Roy Suryo cs.

 Ia menyampaikan rasa syukur karena proses pemeriksaan berjalan lancar dan tanpa hambatan berarti.

Menurut Refly, sikap kooperatif para tersangka turut menjadi pertimbangan penting dalam keputusan penyidik.

Refly menilai bahwa dengan tidak dilakukan penahanan, Roy Suryo dan dua tersangka lainnya dapat tetap produktif menjalankan aktivitas masing-masing sembari mengikuti proses hukum yang berlangsung.

Ia juga menegaskan bahwa mereka akan menghormati seluruh mekanisme hukum yang berjalan dan siap hadir dalam pemeriksaan lanjutan bila diperlukan.

Meski proses pemeriksaan tahap awal telah selesai, Polda Metro Jaya belum mengumumkan perkembangan lebih lanjut terkait langkah penyidikan berikutnya.

Kasus fitnah ijazah Presiden Jokowi sendiri menjadi salah satu perkara yang paling banyak mendapat perhatian publik sepanjang 2025, terutama karena melibatkan nama-nama tokoh yang aktif di ruang digital dan kerap mengkritisi pemerintahan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved