Ledakan di SMAN 72

Sebanyak 46 Siswa SMAN 72 Diperiksa Polisi Terkait Ledakan di Masjid Sekolah

Sebanyak 46 siswa SMAN 72 Jakarta diperiksa polisi terkait kasus ledakan bom di masjid sekolah tersebut beberapa waktu lalu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Yulianto
46 SISWA DIPERIKSA - Sebanyak 46 siswa SMAN 72 Jakarta diperiksa polisi terkait kasus ledakan bom di masjid sekolah tersebut beberapa waktu lalu. Pemeriksaan dilakukan bersamaan dengan kegiatan observasi dari tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor), seperti diungkapkan Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Budhi. 

Mereka menyatakan tidak ada kejadian bullying yang menimpah Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) tersebut.

Bahkan, Pramono menyaksikan video CCTV saat ABH masuk ke dalam SMAN 72 Jakarta.

Menurutnya, dari perilaku ABH terlihat bahwa pelaku hendak melakukan peledakan karena terinspirasi dari faktor eksternal.

"Tetapi kalau lihat dari video CCTV, kemudian juga persiapan 7 bahan peledak, memang saya yakin itu karena terinspirasi, terpengaruh oleh apa yang ditonton," jelas dia.

Dia juga menepis ada isu toleransi yang mendasari motif bagi ABH untuk melakukan peledakan di SMAN 72. 

Baca juga: Dituduh Jadi Pelaku Ledakan, Ayah Siswa SMAN 72: Anak Saya Korban, Luka Bakar Parah

Menurutnya, bahwa ABH terinspirasi dari faktor eksternal yang dikonsumsinya dan salah satunya adalah film.

"Ini enggak ada hubungan sama sekali dengan diskriminasi, tidak ada sama sekali dengan intoleransi," jelasnya.

Dengan begitu, Pramono meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

Harapannya, insiden serupa yaitu tindak kekerasan yang dilakukan pelajar tidak terulang kembali.

"Saya akan meminta Kepala Dinas Pendidikan, untuk dilakukan pendidikan dan pencegahan, karena yang seperti itu dampaknya sangat tidak baik," jelas dia.

Motif Dendam

Selain itu, Juru Bicara (Jubir) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025) menjelaskan bahwa motif siswa pelaku peledakan di SMAN 72 yang kini berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH) adalah dendam.

Dendam karena siswa berinisial F itu, selalu ditindas dengan semua perlakuan yang diterimanya selama bersekolah.

Karenanya pelaku mulai melakukan pencarian informasi soal aksi kekerasan dan ekstremisme di dunia maya sejak awal tahun 2025 lalu, untuk menuntaskan dendamnya.

Perasaan tertindas dan kesepian, membuat pelaku nekat melakukan aksinya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved