Rismon Sianipar Tantang Polri, Ancam Gugatan Rp126 Triliun soal Kasus Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar Ancam Tuntut Balik Polri Rp126 Triliun Jika Kasus Ijazah Jokowi Tak Terbukti

Editor: Joanita Ary
Ramadhan L Q/Warta Kota
RISMON- Rismon Hasiholan Sianipar, tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, menyatakan akan menuntut balik Polri dengan gugatan senilai Rp126 triliun. Ancaman gugatan itu akan dilayangkan apabila penyidikan terhadap dirinya terbukti tidak berdasar atau direkayasa. 

Menanggapi pernyataan itu, pihak kepolisian belum memberikan komentar resmi.

Sejumlah sumber di lingkungan Polda Metro Jaya hanya menyebut bahwa proses penyidikan terhadap Rismon dan dua tersangka lainnya masih berjalan sesuai prosedur hukum.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik hukum yang berawal dari ruang digital, di mana perdebatan publik mengenai kebebasan berekspresi kerap berujung pada jerat pidana.

Di tengah meningkatnya tensi politik pasca-pemerintahan Jokowi, kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menyeimbangkan antara hak berekspresi dan tanggung jawab hukum di dunia maya.

 

 

Sumber: KOMPAS
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved