Rismon Sianipar Tantang Polri, Ancam Gugatan Rp126 Triliun soal Kasus Ijazah Jokowi
Rismon Sianipar Ancam Tuntut Balik Polri Rp126 Triliun Jika Kasus Ijazah Jokowi Tak Terbukti
Editor:
Joanita Ary
Ramadhan L Q/Warta Kota
RISMON- Rismon Hasiholan Sianipar, tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, menyatakan akan menuntut balik Polri dengan gugatan senilai Rp126 triliun. Ancaman gugatan itu akan dilayangkan apabila penyidikan terhadap dirinya terbukti tidak berdasar atau direkayasa.
Menanggapi pernyataan itu, pihak kepolisian belum memberikan komentar resmi.
Sejumlah sumber di lingkungan Polda Metro Jaya hanya menyebut bahwa proses penyidikan terhadap Rismon dan dua tersangka lainnya masih berjalan sesuai prosedur hukum.
Kasus ini menambah daftar panjang polemik hukum yang berawal dari ruang digital, di mana perdebatan publik mengenai kebebasan berekspresi kerap berujung pada jerat pidana.
Di tengah meningkatnya tensi politik pasca-pemerintahan Jokowi, kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menyeimbangkan antara hak berekspresi dan tanggung jawab hukum di dunia maya.
Baca Juga
| Sekelompok Ibu-ibu Kawal Roy Suryo ke Polda Metro, Serukan “Mana Ijazahmu?” |
|
|---|
| Kuasa Hukum Sebut Polisi Zalim Apabila Langsung Tahan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Dua Kubu Bentrok di Polda Saat Roy Suryo Cs Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Sebelum Diperiksa Polisi, Rismon Sianipar Pamer Buku Gibran End Game 'Wapres Tak Lulus SMA' |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Tuding Polda Metro Langgar Asas Hukum, Yakin Tak Ditahan Seperti Firli dan Silfester |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/RISMON-BUKU-GIBRAN-END-GAME.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.