Viral Media Sosial

Anas Urbaningrum Puji Prabowo Rehabilitasi Hukum Dua Guru SMA 1 Luwu Utara

Menurut Anas, Rehabilitasi hukum dari Presiden Prabowo untuk Rasnal dan Abdul Muis itu menjadi bukti indahnya politik.

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
VIRAL MEDIA SOSIAL - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur pada Kamis (13/11/ 2025). Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum mengapresiasi Prabowo atas pemulihan nama baik sekaligus seluruh hak Rasnal dan Abdul Muis sebagai guru. 
Ringkasan Berita:
  • Keputusan rehabilitasi hukum bagi dua guru Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, mendapat sambutan luas dari publik.
  • Rasnal dan Muis sebelumnya divonis bersalah karena menghimpun sumbangan sukarela Rp20 ribu untuk membantu guru honorer tak bergaji.
  • Anas Urbaningrum menyebut kasus itu sebagai simbol ketimpangan, di mana niat baik justru berujung hukuman. 
  • Anas memuji langkah Prabowo yang menggunakan kekuasaan untuk mengoreksi ketidakadilan dan memulihkan martabat para guru.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto atas rehabilitasi hukum terhadap dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis mendapat apresiasi masyarakat.

Sejumlah tokoh menyampaikan selamat.

Sebagian lainnya memuji Prabowo menghadirkan keadilan bagi rakyat.

Tak terkecuali Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum.

Dirinya mengapresiasi Prabowo atas pemulihan nama baik sekaligus seluruh hak Rasnal dan Abdul Muis sebagai guru.

Hal tersebut disampaikan Anas Urbaningrum lewat status twitter atau x pribadinya @anasurbaningrum pada Kamis (13/11/2025).

Dalam postingannya, Anas awalnya mengunggah pemberitaan soal pemecatan Rasnal dan Abdul Muis sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) usai vonis bersalah dijatuhkan Mahkamah Agung (MA).

Kedua guru itu dinyatakan bersalah buntut dari pungutan Rp 20.000 di sekolah.

Pungutan itu diniatkan untuk membantu guru honorer tak digaji lantaran tidak terdaftar di Dapodik.

Nasib yang dialami Rasnal dan Abdul Muis diungkapkan menjadi bukti hukum telah menyingkirkan keadilan.

Baca juga: Berawal dari Aduan Dasco, Prabowo Pulihkan Nama Baik Guru SMA 1 Luwu Utara

Keduanya disebut Anas merupakan pahlawan yang dikriminalkan.

"Pahlawan yang dikriminalkan. Hukum yang menyingkirkan keadilan," tulis Anas.

Dalam postingan berikutnya, Anas mengunggah pemberitaan soal rehabilitasi hukum kedua guru oleh Prabowo Subianto.

Menurutnya, kebijakan yang ditandatangani langsung oleh Presiden itu menjadi bukti indahnya politik.

Ketidakadilan yang sebelumnya dirasakan Rasnal dan Abdul Muis katanya telah dikoreksi.

Seluruh nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum kini telah dipulihkan.

"Ketika politik bekerja dengan indah. Kewenangan dipergunakan untuk mengoreksi ketidakadilan," ujar Anas.

Postingan Anas disambut baik masyarakat.

Apresiasi kembali disampaikan atas kebijaksanaan Prabowo dalam pemulihan nama baik dan pengembalian seluruh hak Rasnal dan Abdul Muis sebagai guru.

Prabowo Pulihkan Nama Baik

Kasus pemecatan yang dialami dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis disoroti pemerintah pusat.

Keduanya dipecat lantaran dinilai Mahkamah Agung (MA) bersalah karena menghimpun sumbangan sukarela di sekolah.

Sumbangan tersebut diektahui untuk membayar gaji para guru honorer yang tidak terdaftar dalam Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik).

Mereka yang tidak terdaftar statusnya tidak diakui pemerintah, sehingga tidak menerima honor dari dana BOS, dan memenuhi syarat untuk mendaftar PPPK.  

Mirisnya nasib Rasnal dan Abdul Muis tersebar luas di media sosial.

Sosok keduanya pun viral.

Adalah Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang mendorong rehabilitasi hukum bagi Rasnal dan Abdul Muis.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Baca juga: Postingan Terakhir Dokter Tifa Sebelum Diperiksa Sebagai Tersangka: Saya Tidak Gentar

VIRAL MEDIA SOSIAL - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur pada Kamis (13/11/ 2025). Prabowo memberikan rehabilitasi hukum kepada keduanya, sehingga seluruh nama baik dan hak Rasnal dan Abdul Muis dipulihkan.
VIRAL MEDIA SOSIAL - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur pada Kamis (13/11/ 2025). Prabowo memberikan rehabilitasi hukum kepada keduanya, sehingga seluruh nama baik dan hak Rasnal dan Abdul Muis dipulihkan. (Instagram @sufmi_dasco)

Diungkapkannya, pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus yang menimpa Rasnal dan Abdil Muis.

"Kami, pemerintah, mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi," kata Prasetyo Hadi dikutip dari Kompas.com pada Kamis (13/11/2025).

Aduan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Kasus tersebut juga dibahas selama satu minggu terakhir sebelum akhirnya keduanya mendapat rehabilitasi dari Kepala Negara.

"Kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak wakil ketua DPR RI kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 ya Luwu Utara," ucapnya.

Lewat rehabilitasi hukum ini, Istana berharap dapat memulihkan nama baik dan hak Rasnal dan Abdul Muis.

Prasetyo pun mengingatkan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua.

Ia menegaskan bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dilindungi dan dihormati.

"Dengan harapan dapat mengembalikan nama baik dan apapun yang sudah terjadi menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Prasetyo.

"Bagaimanapun, guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa harus kita hormati, juga harus kita lindungi bahwa ada masalah-masalah atau ada dinamika-dinamika kita cari mencari penyelesaian yang baik," imbuhnya.

Keputusan ini diharapkan memberi rasa keadilan bagi guru dan masyarakat Indonesia.

"Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat tidak hanya di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia," ucap dia.

Dasco Ucapkan Terima Kasih

Proses rehabilitasi dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis dilakukan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur pada Kamis (13/11/ 2025).

Momen tersebut terekam kamera dan diunggah Dasco lewat instagramnya @sufmi_dasco pada Kamis (13/11/2025).

Dalam postingannya, Dasco menyampaikan, Presiden Prabowo menyempatkan diri bertemu dengan kedua guru tersebut.

Prabowo langsung menandatangani surat rehabilitasi hukum.

"Mendampingi Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya," ungkap Dasco.

"Penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sesaat setelah tiba kembali di tanah air, Kamis (13/11/ 2025), usai kunjungan kenegaraan ke Australia," tambahnya.

Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.

"Terima kasih Pak Presiden Prabowo," ucap Dasco.

Dipecat Usai Bantu Honorer 

Rasnal dan Abdul Muis yang sudah mengabdi puluhan tahun sebagai guru kehilangan status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kedua guru itu dinyatakan bersalah buntut dari pungutan Rp 20.000 yang diniatkan untuk membantu guru honorer.

Niat baik menolong itu membuat mereka menjalani pemeriksaan hingga persidangan sampai akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA).

Kejadian ini pun disorot berbagai pihak termasuk PGRI yang mendesak agar negara memberi perlindungan hukum bagi guru.

Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin menjelaskan kasus ini bermula pada 2018.

Kala itu, Rasnal dan Abdul Muis bersama komite sekolah menyepakati iuran sukarela Rp 20.000 per bulan dari orangtua siswa untuk membantu guru honorer yang tak terdaftar di Dapodik.

"Saya hanya ingin membantu sekolah, tapi akhirnya dianggap melanggar hukum," ucap Muis lirih, dikutip dari, Senin (10/11/2025).

Rasnal mengaku, kesepakatan dibuat secara terbuka melalui rapat resmi.

"Saya tidak tega melihat mereka tetap mengajar tanpa bayaran. Ini soal kemanusiaan," katanya, dilansir dari Kompas.com, Senin.

Namun, keputusan itu justru dianggap melanggar aturan karena dinilai sebagai pungutan liar.

Terpisah, salah satu orangtua siswa bernama Akrama, membenarkan bahwa iuran tersebut hasil kesepakatan bersama.

Ia menegaskan tak ada unsur paksaan dan berharap hak kedua guru tersebut dikembalikan.

"Ini kan kesepakatan orangtua. Waktu itu saya hadir, bahwa setiap siswa dimintai Rp 20 ribu per bulan untuk menggaji guru honorer yang tidak ter-cover dana BOSP, yaitu guru yang tidak masuk dalam Dapodik," ujarnya pada 11 November 2025.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved