Sekelompok Ibu-ibu Kawal Roy Suryo ke Polda Metro, Serukan “Mana Ijazahmu?”

Kepada wartawan, ia menegaskan bahwa kehadirannya bukan sekadar bentuk ketaatan hukum, melainkan bagian dari perjuangan yang lebih luas.

Editor: Joanita Ary
Kompas.com
IJAZAH PALSU --Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bersama dua tokoh publik, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). Ketiganya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo. 

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo menilai penetapan kliennya sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ekspresi publik.

Ia menyebut kliennya siap mengikuti seluruh proses hukum sembari tetap memegang prinsip kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

Hingga sore hari, pemeriksaan terhadap ketiganya masih berlangsung.

Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan, namun memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai prosedur.

Kasus ini menjadi salah satu isu hukum yang kembali menarik perhatian publik di akhir tahun, mempertemukan antara kebebasan berekspresi dan batas tanggung jawab di ruang digital, dua hal yang kini semakin sering bersinggungan di tengah polarisasi politik yang belum sepenuhnya reda.

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved