Viral Media Sosial

Dapat Kuliah dari JK, Said Didu Duga Pemerintah Ada 'Main' dengan Mafia Tanah

Said Didu menduga pernyataan Nusron Wahid merupakan sinyal kepada oligarki dan mafia tanah untuk menghubungi Kementerian ATR/ BPN.

Editor: Dwi Rizki
Twitter @msaid_didu
MAFIA TANAH - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN sekaligus Aktivis, Said Didu dan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Said Didu mengungkapkan pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid tidak tegas, diduganya merupakan sinyal kepada oligarki dan mafia tanah untuk menghubungi Kementerian ATR/ BPN. 

"Secara administrasi, Kementerian ATR/BPN berkewajiban memastikan bahwa objek tanah yang disebut dalam putusan sesuai dengan data pertanahan yang ada," tegasnya.

Sebagai langkah koordinatif, Kantah Kota Makassar telah mengirim surat resmi kepada Pengadilan Negeri Makassar untuk meminta klarifikasi dan koordinasi teknis.

"Termasuk perlunya konstatiring administratif sebelum pelaksanaan eksekusi agar tidak terjadi salah objek," tambahnya.

Nusron menyebut bahwa kasus ini menjadi momentum penting untuk mempercepat pembersihan dan digitalisasi data lama, serta sinkronisasi peta bidang tanah guna mencegah terbitnya sertifikat tanah ganda dan overlapping di masa depan.

"Kalau hari ini kasus lama muncul ke publik, itu justru karena sistem kita sedang jujur dan dibuka. Kami ingin semua terang agar ke depan tidak ada lagi tumpang tindih," imbuhnya.

Nusron juga menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tidak berpihak kepada siapa pun, baik PT Hadji Kalla, PT GMTD, Mulyono, maupun Manyombalang Dg. Solong.

Kementerian ATR/BPN berfokus pada penertiban administrasi dan kepastian hukum pertanahan, dengan prinsip netralitas dan keterbukaan informasi.

"Kami berdiri di atas hukum, bukan di atas kepentingan siapa pun. Fokus kami membenahi sistem agar ke depan setiap hak atas tanah berdiri di atas kepastian hukum," tutup Menteri Nusron.

Perwira Tinggi di Balik Sengketa Tanah Jusuf Kalla

Kasus sengketa tanah yang dialami oleh mantan Wakil presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla menjadi perhatian publik.

Diketahui, tanah seluas 16,4 hektar yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar itu diduga dicaplok oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, anak dari perusahaan Lippo Group.

Kasus tersebut disoroti oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.

Dirinya menegaskan pencaplokan tanah yang diduga dilakukan oleh Lippo Group adalah buah dari permainan mafia tanah.

Lewat status twitter atau x pribadinya @msaid_didu pada Selasa (11/11/2025), Said Didu membeberkan sejumlah perwira tinggi dari TNI hingga Polri yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Fakta eksekusi abal-abal tanah Pak Jusuf Kalla @Pak_JK di Makassar. Ternyata beking mafia tanah yg 'eksekusi' tanah Pak JK," tulis Said Didu menyebutkan sejumlah perwira tinggi (Pati) TNI dan Polri yang terlibat dalam pusara mafia tanah.

"Pati bintang 2 dari Mabes AD, pati bintang 2 dari Korps Marinir, pati Mabes Polri dari 2 unit, dari GMTD (Lippo Group) dikenal dekat dengan Menteri ATR/BPN sekarang," bebernya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved