Viral Media Sosial
Said Didu Beberkan Perwira Tinggi TNI-Polri di Balik Sengketa Tanah Jusuf Kalla
Hal tersebut dikuatkan Said Didu dari sejumlah potret eksekusi tanah milik Jusuf Kalla yang kini beredar terbatas.
Beragam pendapat bersusulan memenuhi kolom komentar, termasuk mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji.
Lewat twitternya @susno2g, Susno Duadji menegaskan seluruh oknum aparat yang terlibat harus ditindak tegas, termasuk Hakim yang mengadili.
"Mafia tanah dan siapapun yang jadi backing harus ditindak tegas, dalam perkara tanah Pak JK, hakim yang mengadili harus diproses hukum," tegasnya.
Riwayat Tanah Jusuf Kalla
Kemarahan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla memuncak setiba di lahan miliknya yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada Rabu (5/11/2025).
Sembari bertolak pinggang, Jusuf Kalla menegaskan kembali lahan seluas 16,4 hektar yang dicaplok PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, anak dari perusahaan Lippo Group adalah miliknya.
Jusuf Kalla mengaku membeli langsung lahan yang berada di Trans Studio Mal itu langsung dari ahli waris yang diklaim keturunan Raja Gowa, pada tiga dekade silam.
"Tiga puluh tahun lalu saya sendiri yang beli dan tidak ada (pernah bermasalah). Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD," kata JK.
"Iya, karena kita punya, ada suratnya, sertifikatnya," tegasnya.
"Ini 30 tahun lalu saya beli. Kenapa tiba-tiba ada orang datang mau merampok?," ujar JK.
"Ini tanah saya sendiri yang beli dari ahli warisnya dari Raja Gowa. Semua Raja Gowa, kita beli dari anak Raja Gowa," lanjutnya.
Bukti Kepemilikan Tanah
Kuasa Hukum PT Hadji Kalla, Azis Tika mengatakan, klaim kepemilikan atas lahan didasarkan pada alas hak resmi berupa empat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan pada tanggal 08 Juli 1996 oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar.
Alas hak yang diklaim PT Hadji Kalla itu berupa; Bidang tanah yang diuraikan di dalam sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 695/Maccini Sombala. Surat Ukur tanggal 4 Nopember 1993 seluas 41.521 m2, tercatat atas nama PT Hadji Kalla.
Kedua, Bidang tanah yang diuraikan di dalam sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 696/Maccini Sombala. Surat Ukur tanggal 4 Nopember 1993 seluas 38.549 m2, tercatat atas nama PT Hadji Kalla.
Ketiga, Bidang tanah yang diuraikan di dalam sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 697/Maccini Sombala. Surat Ukur tanggal 4 November 1993 seluas 14.565 m2, tercatat atas nama PT Hadji Kalla.
Keempat, Bidang tanah yang diuraikan di dalam sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 698/Maccini Sombala. Surat Ukur tanggal 4 Nopember 1993 seluas 40.290 m2, tercatat atas nama PT Hadji Kalla.
| Viral Mobil Tabrak Panggung Maulid Nabi di Jakarta Barat, Ini Penjelasan Polisi |
|
|---|
| Ainun Najib: Jika Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Jokowi Harus Dinobatkan Pahlawan Super |
|
|---|
| Rismon Tak Kapok Jadi Tersangka, Pamer Buku 'Gibran End Game: Wapres Tak Lulus SMA' |
|
|---|
| Riwayat Tanah Jusuf Kalla yang Diduga Dicaplok Lippo Group, Beli dari Anak Raja Gowa |
|
|---|
| Tolak Pinggang, Jusuf Kalla Marah Besar-Tuding Tanahnya Dirampok Lippo Group |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/VIRAL-MEDIA-SOSIAL-Said-Didu-dan-Dr-Tifa-memamerkan-buku-berjudul-Jokowi-White-Papers.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.