Bela Komdigi, Agung Nugroho Nilai Komnas HAM Salah Tafsir Soal Kebebasan Digital
Komnas HAM dianggap keliru dalam menilai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait isu kebebasan berekspresi yang dapat penilaian skor 58.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
“Kebebasan berekspresi bukan berarti bebas menyebar kebohongan atau kebencian. Negara wajib hadir agar kebebasan itu tidak berubah jadi alat perusak,” katanya.
Sementara itu Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria angkat bicara usai Komnas HAM memberi nilai 58 ke Komdigi karena kerap sewenang-wenang menghapus konten.
Nezar menegaskan, Komdigi tidak pernah menghapus konten tanpa dasar.
"Terima kasih atas pertanyaan terkait hasil penilaian Komnas HAM. Kami memandang laporan tersebut sebagai masukan yang berharga untuk memperkuat tata kelola ruang digital di Indonesia," ujar Nezar dikutip dari Kompas.com.
“Terkait dengan nilai rendah, khususnya pada isu kebebasan berekspresi, perlu saya tegaskan bahwa Komdigi tidak pernah serta-merta ‘menghapus konten’ tanpa dasar," sambungnya.
Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberi nilai kategori rendah untuk Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) dalam penilaian hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.
“Skor secara keseluruhan dari ekspert 57,4 dan skor dari komisioner keseluruhan 58,85, sehingga secara rata-rata nilai akhirnya adalah 58," kata Komisioner Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Komnas HAM RI, Rabu (8/10/2025).
Abdul Haris Semendawai menjelaskan ada enam elemen kunci penilaian yang digunakan Komnas HAM dengan skor yang diberikan oleh pakar dan para komisioner.
Elemen kuncinya adalah hak menyatakan pendapat di muka umum, hak menyatakan pendapat dalam pidato, ekspresi simbolis, hak atas kebebasan akademik, hak akses informasi, dan hak ekspresi seni. Salah satu temuan yang dipaparkan dalam penilaian tersebut adalah kriminalisasi atas ekspresi di ruang digital.
“Penghapusan konten secara sewenang-wenang, dan akses internet serta literasi digital rendah di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar)," ucap Semendawai. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Dua Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini, 826 Personel Jaga Gambir dan Komnas HAM |
![]() |
---|
Dua Lokasi Unjuk Rasa di Jakarta Pusat, Jumat 10 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Beda Gaya Kepemimpinan Jadi Tantangan Lulusan IPDN di Birokrasi Modern DKI Jakarta |
![]() |
---|
Privatisasi PAM Jaya Memicu Pro Kontra, LSM: Pengelolaan Air Bersih Justru Jadi Baik |
![]() |
---|
PMI DKI Jakarta Luruskan Informasi Keliru soal Jabatan Plt |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.