Makan Bergizi Gratis

Prof Ferry Latuhihin Ungkap MBG Cuma Butuh Rp 5 Triliun Pertahun, Bukan Rp 335 Triliun: Pemborosan!

Prof Ferry Latuhihin Ungkap MBG Cuma Butuh Rp 5 Triliun Pertahun, Bukan Rp 335 Triliun: Pemborosan!

Channel YouTube Rhenald Kasali
PROGRAM MBG PEMBOROSAN - Pengamat ekonomi dan analis pasar modal Prof Ferry Latuhihin mengungkapkan bahwa program makan bergizi gratis (MBG) Presiden Prabowo sebenarnya hanya membutuhkan dana sekitar Rp 5 triliun pertahun dan bukan sampai Rp 335 triliun, seperti yang dianggarkan pemerintah. Hal itu diungkapkan Ferry Latuhihin saat berbincang dengan akademisi dan praktisi bisnis Rhenald Kasali di channel YouTube @rhenald.kasali yang tayang, Kamis (2/10/2025). 

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan anggaran program makan bergizi gratis pada 2026.

Ia akan mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp 335 triliun untuk program prioritasnya itu.

"Anggaran untuk MBG tahun 2026 kami alokasikan sebesar Rp 335 triliun," ujar Prabowo saat membacakan nota keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Menurut Prabowo, alokasi anggaran itu ditujukan untuk 82,9 juta penerima manfaat MBG yang terdiri dari siswa, ibu hamil, dan balita melalui satuan pelayanan pemenuhan gizi.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah awalnya mengalokasikan Rp 71 triliun untuk MBG, lalu menambah Rp 100 triliun, sehingga total dana yang dikelola BGN mencapai Rp 171 triliun.

Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, pemerintah mengusulkan BGN mengelola Rp 217,86 triliun.

Dari total tersebut, Rp 7,45 triliun dialokasikan untuk dukungan manajemen, sedangkan Rp 210,4 triliun digunakan untuk program pemenuhan gizi nasional.

Pada Selasa (23/9/2025), Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2026 disetujui DPR.

Salah satu program prioritas terbesar adalah Makan Bergizi Gratis (MBG).

Alokasinya mencapai Rp 335 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota dewan atas disetujuinya RAPBN menjadi undang-undang.

"Atas nama pemerintah kami menyampaikan apresiasi setingginya pimpinan dan seluruh anggota dewan atas dukungan dan persetujuan RAPBN menjadi Undang-Undang melalui proses pembahasan yang sangat konstruktif dan menampung aspirasi dan harapan yang berkembang di masyarakat," kata Purbaya.

Hal itu dikatakannya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).

 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved