Gas Air Mata
Fisikawan Fajrul Fx Ungkap Cara Kerja Gas Air Mata dan Atasinya Saat Demo, Efek Fatal Picu Depresi
Fisikawan Fajrul Fx Ungkap Cara Kerja Gas Air Mata dan Atasinya Saat Demo, Efek Fatal Picu Depresi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Fisikawan Fajrul Falah yang juga dikenal sebagai Fajrul Fx mengungkapkan cara kerja gas air mata yang seringkali dipakai kepolisian untuk membubarkan aksi massa termasuk rentetan demo di akhir Agustus ini.
Bahkan dari 10 korban tewas dalam aksi demonstrasi berujung kerusuhan itu, salah satunya adalah Sumari (60) yang diduga meninggal akibat paparan gas air mata saat demo ricuh di Bundaran Gladak, Solo, Jumat malam 29 Agustus 2025.
"Gas air mata seringkali dipakai untuk membubarkan aksi massa. Dan ketika gas ini ditembakkan, orang-orang pun pasti langsung pada berlarian berhamburan menjauhi gas ini," kata Fajrul Falah di Channel YouTube Fajrul Fx yang dilihat WartaKotalive.com, Minggu (7/9/2025).
Baca juga: Bentrok Massa dan Polisi di Depan Mako Brimob Kwitang, Saling Perang Petasan dan Gas Air Mata
Menurut Fajrul efek dari gas air mata membuat mata langsung panas, berair hingga nafas yang terasa sakit.
"Lalu pertanyaannya dari sini, zat apa yang sebenarnya ada di dalam gas air mata ini? Dan bagaimana bisa gas ini mengakibatkan reaksi sakit pada tubuh manusia?" beber Fajrul yang merupakan lulusan S2 Fisika di School of Physics and Astronomy, Cardiff University, UK.
Ia menerangkan gas air mata pertama kali digunakan dalam bentuk etil bromo asetat oleh tentara Prancis pada tahun 1914 di masa awal perang dunia pertama.
"Jadi tentara Prancis menggunakan gas air mata ini, mereka menembakkan granat gas air mata ke parit tentara Jerman dan langsung saja tentara Jerman berhamburan keluar parit dan jadi sasaran serangan," kata Fajrul.
Saat itu, ujar Fajrul, pengembangan senjata kimia memang sedang marak dilakukan. "Di antaranya ada gas klorin, ada juga gas fosgen.
"Termasuk juga senjata yang dikembangkan adalah senyawa yang menjadi cikal bakal dari gas air mata modern," tambah Fajrul.
Berbeda dengan senjata kimia mematikan seperti gas klorin atau gas fosgen, kata Fajrul, senyawa gas air mata ini termasuk adalah senyawa iritan. Yang sesuai namanya tujuannya adalah untuk menghasilkan iritasi.
"Dia dirancang untuk bisa melumpuhkan musuh sementara, tanpa langsung membunuh. Yang efeknya ini bisa berupa perih pada mata, batuk, kesulitan bernafas. Yang ini membuat pasukan lawan langsung kocar-kacir lah intinya," kata dia.
Tapi menurut Fajrul tidak hanya itu, pada konsentrasi tinggi atau penggunaan yang tidak tepat, resiko dari gas air mata ini juga bisa fatal.
"Makanya setelah perang dunia pertama, penggunaan gas air mata di medan perang ini dilarang melalui protokol Genewa tahun 1925. Larangan ini kemudian dipertegas lagi oleh Chemical Weapon Convention tahun 1933 yang melarang penggunaannya dalam peperangan," beber Fajrul.
Baca juga: 12 Mahasiswa Pingsan Kena Tembakan Gas Air Mata Saat Aparat Bubarkan Demo di Unpas dan Unisba
Larangan ini, menurut Fajrul, didasarkan pada kesadaran bahwa sekalipun ini dimaksudkan hanya untuk melumpuhkan sementara, tapi gas air mata tetap memiliki potensi mematikan dan dapat menimbulkan kerugian besar bagi kesehatan manusia.
"Kalau dosisnya sangat besar dan tidak terkontrol," ujar dia.
Fajrul menjelaskan meskipun penggunaan gas air mata ini dilarang pada peperangan, tapi kedua perjanjian internasional tadi tetap memperbolehkan penggunaan gas air mata untuk penegakan hukum.
"Akibatnya gas air mata ini jadi semacam perlengkapan standar dalam operasi pengendalian massa di banyak negara, termasuk di Indonesia," kata Fajrul.
Penggunaan gas air mata untuk pengendalian massa ini, menurut Fajrul, sudah dilakukan sejak tahun 1920-an oleh kepolisian di Amerika.
"Argumennya adalah penggunaan gas air mata untuk pengendalian massa ini dilakukan dengan dosis terbatas dan lingkungan yang terkontrol sehingga dampak buruknya juga bisa terkontrol," kata Fajrul.
Dan kemudian, menurutnya pihak kepolisian utamanya juga melihat bahwa penggunaan gas air mata ini ternyata memang efektif untuk memecah massa.
"Itu untuk sejarah singkatnya. Kemudian pertanyaannya, apa sebenarnya gas air mata itu?" kata Fajrul.
Ia menjelaskan gas air mata adalah sebuah senyawa kimia yang dirancang untuk memicu reaksi iritasi secara cepat pada mata, hidung, kulit, dan saluran pernapasan.
"Efeknya sendiri meliputi rasa perih, mata berair, bersin, batuk, dan sesak nafas. Nah, meskipun disebutnya sebagai gas air mata, tapi sebenarnya zat ini sebenarnya bukan berbentuk gas," ungkap Fajrul.
"Bentuk sebenarnya, adalah berupa cairan dan padatan-padatan kecil yang kemudian diuapkan dan disebarkan sehingga mudah terhirup atau menempel pada jaringan sensitif pada tubuh," kaatanya.
Fajrul memaparkan beberapa senyawa yang biasa digunakan dalam gas air mata.
"Yang paling sering dipakai pada gas air mata sekarang ini adalah senyawa CS atau klorobenziliden yang namanya susah ini," ujarnya.
Selain itu kata Fajrul ada senyawa yang lain yakni OC, oleorosin cap isum.
"Senyawa ini dia mengandung capcaisin. Capcaisin adalah komponen aktif pada cabe yang berperan memberi rasa pedas. Jadi kebayangkan gimana efek dari gas air mata ini," kata Fajrul.
Senyawa-senyawa lain yang ada di gas air mata menurutnya punya sifat serupa.
"Di mana mereka bekerja dengan cara merangsang reseptor saraf, TRPA1 atau TRPV1 yang mendeteksi panas dan rasa nyeri," kata dia.
"Inilah sebabnya ketika terkena gas air mata, sensasi yang dirasakan ini seperti kena cabai, tapi bahkan jauh lebih sakit lagi. Karena efeknya ini bisa memicu sensasi terbakar di mata, hidung, kulit, dan bahkan paru-paru juga," kata Fajrul.
Dalam penggunaannya di lapangan, menurut Fajrul, senyawa gas air mata tadi biasanya dikemas dalam sebuah tabung logam atau semacam granat yang bisa ditembakkan. Bentuknya seperti ini," ujar Fajrul dengan menunjukkan gambar kotak persegi panjang yang transparan.
"Di dalamnya yang pasti ada senyawa-senyawa gas air matanya. Kemudian ada juga bahan bakar dan oksidator. Ketika diaktifkan, bahan bakar dan oksidatornya menghasilkan panas tinggi yang membuat bahan aktif gas air matanya terlepas bersama asap yang dihasilkan," papar Fajrul.
Asapnya ini, kata Fajrul, kemudian akan menyebar di udara terbawa angin.
"Dan masuk ke mata, hidung, mulut atau menempel di kulit orang yang terpapar," ujarnya.
Menurut Fajrul, senyawa-senyawa gas air mata ini bekerja dengan cara merangsang reseptor saraf yang mendeteksi panas dan rasa nyeri.
"Ataupun kalau kita lihat lebih dalam lagi, ini terjadi karena senyawa gas air matanya sendiri bersifat elektrofil. Yaitu senyawa ini cenderung bereaksi dengan molekul yang kayak elektron seperti protein atau membran sel," katanya.
"Karena jaringan mata, hidung, dan saluran pernapasan mengandung banyak air dan protein. Senyawa ini kemudian mudah larut dan beraksi di sana sehingga memicu iritasi kuat di sana," ujar Fajrul.
Efek sakit dari gas air mata sendiri, menurut Fajrul, umumnya mereda dalam waktu 15 sampai 60 menit setelah menjauh dari sumber gas air mata.
"Karena gas air mata sendiri ini sangat mudah menyebar dan tubuh pun bisa bereaksi untuk menghilangkan partikel-partikelnya. Tapi kalau paparannya ini terjadi dalam waktu yang lama, maka gas air mata ini dampaknya bisa fatal," katanya.
Gas air mata, kata Fajrul bisa memperburuk penyakit pernafasan kronis, kemudian merusak mata bahkan sampai mengakibatkan gagal nafas.
"Makanya kalau kena gas air mata, maka langkah terbaiknya yang perlu dilakukan adalah segera menjauh dari lokasi gas air mata dan bergerak berlawanan arah angin agar tidak terkena paparan gasnya," kata Fajrul.
Biasanya, tambah Fajrul, banyak demonstran yang siap-siap bawa pasta gigi untuk mengurangi efek dari gas air mata ini.
"Nah, tapi sebenarnya pasta gigi ini enggak efektif ya. Tak ada senyawa di dalam pasta gigi yang bisa menangkal gasnya. Hanya saja memang pasta gigi ini ketika ditaruh di bawah mata misalnya, dia ngasih efek dingin, sehingga efek panas dari gas air mata ini bisa berkurang," ujar Fajrul.
Menurut Fajril jika ingin benar-benar aman saat gas air mata ditembakkan adalah dengam mengenakan masker gas.
"Tapi tentu saja di lapangan ini sangat-sangat tidak praktikal. Langkah alternatif yang sedikit lebih efektif adalah menggunakan kain basah yang mana kain basah ini bisa membantu mengurangi partikel yang terhirup," katanya.
Sementara untuk yang sudah terkena menurut Fajrul langkah yang bisa dilakukan adalah membilas wajah dengan air mengalir.
"Itu juga cukup efektif untuk mengurangi partikel-partikel yang masih menempel di wajah dan mata. Tapi kembali lagi ini sifatnya hanya pertolongan pertama dan untuk mengurangi efeknya saja," katanya.
Cara terbaiknya, menurut Fajrul tetap menghindar dan menjauh dari gas air mata ini.
"Dan sebenarnya yang juga perlu diperhatikan, paparan gas air mata ini efeknya bukan hanya secara fisik saja. Beberapa penelitian menunjukkan kalau paparan berlebih pada gas air mata ini bisa mengakibatkan gejala depresi dan gangguan stres yang berlebih," ujar Fajrul.
Di Indonesia sendiri, kata Fajrul penggunaan gas air mata oleh aparat, sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
"Yang isinya tentang aturan enam tahapan penggunaan kekuatan. Di sini penggunaan gas air mata ada di tahapan kelima, sebelum tahapan terakhir penggunaan senjata api. Yang artinya tahapan ini harusnya hanya boleh dipakai pada kondisi yang benar-benar darurat saja," kata Fajrul.
Memang, kata Fajrul, gas air mata ini masuk ke kategori senjata yang tidak mematikan.
"Tapi kalau penggunaannya tidak tepat, gas air mata ini, tetap saja ini adalah gas yang berbahaya. Dan memang tidak jarang pihak otoritas di seluruh dunia ini pun juga sering menyalahgunakan gas air mata ini," beber Fajrul.
"Seperti yang disampaikan oleh hasil investigasi oleh Amnesti Internasional," tambah dia.
Baca juga: Detik-detik Barikade Pasukan Brimob Kena Lemparan Gas Air Mata
Sebenarnya, menurut Fajrul ada beberapa aturan penting dalam penggunaan gas air mata ini.
"Antara lain gas air mata ini tidak boleh ditembakkan langsung ke arah massa. Kemudian tidak boleh juga menembakkan gas air mata terlalu banyak. Dan yang lebih penting lagi, tidak boleh menembakkan gas air mata ini di tempat yang tertutup. Yaitu maksudnya tempat di mana akses keluarnya terbatas," papar Fajrul.
Dan sayangnya, menurut Fajrul, hal ini terjadi pada kasus Tragedi Kanjuruhan.
"Pada Tragedi Kanjuruhan, tembakan gas air matanya dilakukan di dalam stadion yang justru membuat banyak orang panik, semuanya kacau. Dan berhubung akses keluar stadionnya juga kecil pintunya, kejadian ini justru mengakibatkan ratusan orang sampai meninggal dunia dan lebih banyak lagi orang yang mengalami luka-luka," kata Fajrul.
Kemudian, kata Fajrul ada satu hal lagi, yang juga sempat viral yakni terkait gas air mata yang kedaluarsa.
"Apakah efeknya akan jadi makin berbahaya, makin sakit atau bagaimana? Nah, secara umumnya gas air mata yang sudah kadaluarsa, akan memiliki efek yang lebih lemah," katanya.
Karena tanggal kadaluarsa yang ada di tabungnya itu sendiri, menurut Fajrul, menunjukkan kualitas dari gas air matanya.
"Gas air mata umumnya punya masa aktif penggunaan dari 3 sampai 5 tahun. Karena setelah 5 tahun bahan aktif senyawanya yaitu CS S biasanya akan mulai terurai dan efeknya akan berbeda dari kondisi awalnya," katanya.
"Kemudian di dalam tabungnya sendiri juga kan ada bahan bakar dan oksidatornya juga kan. Nah, bisa jadi dalam waktu 5 tahun itu kondisinya juga sudah mulai menurun kualitasnya," tambah Fajrul.
Sehingga kondisi ini, menurut Fajrul membuat efek gas air matanya akan mulai kurang efektif.
"Apakah masih sakit? Ya masih. Tapi di sisi lain sebenarnya ada potensi komposisi asap yang muncul ini akan berbeda dari dosis awalnya. Kemungkinan besarnya efek gas air matanya memang akan menurun, tapi bisa jadi ada juga kemungkinan komposisi asapnya ini justru jadi tidak terkontrol lagi dan ini jadi lebih berbahaya," kata Fajrul.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 12 mahasiswa pingsan terkena tembakan gas air mata saat aparat keamanan melakukan upaya pembubaran dan penyisiran di lingkungan kampus Universitas Pasundan (Unpas) dan Universitas Islam Bandung (Unisba), Jalan Tamansari, usai aksi unjuk rasa di Kota Bandung, Senin (1/9/2025) malam.
Pantauan Kompas.com melaporkan sejumlah mahasiswa di dalam kampus menjadi sasaran tembakan gas air mata dari aparat.
Bahkan insiden tersebut menyebabkan kaca masjid di dekat gedung Unpas pecah.
Satu unit sepeda motor yang terparkir di luar kampus juga dilaporkan terbakar.
Sampai Selasa (2/9/2025) pagi, petugas keamanan (satpam) kampus masih berjaga di depan gerbang masuk Unpas dan Unisba.
Sebanyak 48 proyektil peluru gas air mata yang berserakan ditemukan dari lokasi kejadian.
Kanit Keamanan Kampus Unpas, Rosid, mengatakan bahwa kampus Unpas menjadi titik evakuasi aksi unjuk rasa yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir.
Sementara peristiwa penyisiran aparat di Unpas terjadi sekitar pukul 23.30 WIB, Senin, yang mengakibatkan sekitar 12 mahasiswa pingsan.
Para mahasiswa tersebut langsung dievakuasi ke dalam gedung kampus.
"Titik evakuasinya cuma di Unpas saja. Kalau kronologi, nah terus kalau malam saya enggak ngeduga ada lagi demo kejadiannya 23.30 WIB," ucap Rosid saat ditemui di lokasi.
Menurut Rosid aparat keamanan datang dari arah Jalan Wastukencana dan Tamansari ke arah kampus.
Ia menjelaskan aparat tidak masuk ke dalam kampus, tetapi membubarkan massa di area luar.
"Anggota aparat keamanannya datangnya dari bawah. Walaupun itu diblokade, blokade sama bakar-bakaran kayu sama ban," kata Rosid.
Ia menambahkan, pembubaran dilakukan setelah terjadi insiden di kawasan sekitar DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro.
Aparat kemudian melakukan penyisiran ke sejumlah jalan dan menemukan massa dalam jumlah besar berkumpul di Unpas.
"Polisi membubarkan kerumunan sebetulnya kan setelah kejadian di Gasibu itu sweeping, Pak, sweeping ke jalan-jalan. Dia mengetahui juga di sini ada kumpulan lebih banyak, jadi titik kumpulnya di sini," ujar Rosid.
Menurut Rosid, saat aparat datang tidak ada perlawanan dari mahasiswa.
"Enggak ada perlawanan (mahasiswa) karena di sini udah ngumpul. Teriak-teriak saja di sini," ucapnya. (budi sl malau)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
3 Warga Ciomas Bogor Meninggal Dunia saat Peringatan Maulid Nabi, 30 Orang Terluka Tertimba Bangunan |
![]() |
---|
Besok PN Jakpus Gelar Sidang dengan Tergugat Gibran, Berikut Isi Petitum yang Diajukan Subhan Palal |
![]() |
---|
Tak Lagi Ambil Job 'Umbar Seksi', Siskaeee Kerja di Karaoke Selepas Keluar Bui |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jabar Lebih Fantastis dari DPR RI, Terbesar Rp71 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Fian Alaydrus Heran Polisi Sempat Berniat Sita Celana Dalam Delpedro Marhaen saat Penggeledahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.