Pemasok Ganja ke Iwa K Masih Buron
Pemasok narkoba ke penyanyi hip hop Iwa K (46), saat ini masih menghirup udara bebas.
WARTA KOTA, TANGERANG - Pemasok narkoba ke penyanyi hip hop Iwa K (46), saat ini masih menghirup udara bebas. Orang yang memberikan barang laknat tersebut kepada rapper ini berinisial Y.
Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangerang pun masih memburu pelaku. Sang pemasok narkoba hingga kini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.
"Dia (Y) masih dalam pencarian kami," ujar Kapolresta Bandara Soetta Kombes Arif Rahman, Senin (1/5/2017).
Baca: Iwa K Mulai Fresh Usai Dikunjungi Istri
Diberitakan sebelumnya, Iwa K diamankan di Terminal 1 A Domestik Bandara Soetta. Lelaki berusia 46 tahun tersebut ditangkap petugas lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja pada Sabtu (29/4/2017) lalu.
Sudah tiga hari sejak penangkapan, Y belum juga dibekuk oleh polisi. Iwa K pun pada hari ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kami sudah mengantongi identitasnya dia," ucapnya.
Baca: Iwa K Berharap Direhabilitasi
Kendati demikian, Arif enggan membicarakan secara detail mengenai sosok dari Y ini.
"Sudah masuk ke tahap penyidikan kasusnya, dan terus dilakukan pencarian," jelas Arif. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/iwa-k-di-ultah-tokopedia_20170430_152642.jpg)