Minggu, 12 April 2026

Pemasok Ganja ke Iwa K Masih Buron

Pemasok narkoba ke penyanyi hip hop Iwa K (46), saat ini masih menghirup udara bebas.

TRIBUN/JEPRIMA
Aksi panggung Rapper Iwa K saat menjadi bintang tamu pada acara perayaan ulang tahun ke-7 Tokopedia di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta Barat, Rabu (17/8/2016). 

WARTA KOTA, TANGERANG - Pemasok narkoba ke penyanyi hip hop Iwa K (46), saat ini masih menghirup udara bebas. Orang yang memberikan barang laknat tersebut kepada rapper ini berinisial Y.

Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangerang pun masih memburu pelaku. Sang pemasok narkoba hingga kini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.

"Dia (Y) masih dalam pencarian kami," ujar Kapolresta Bandara Soetta Kombes Arif Rahman, Senin (1/5/2017).

Baca: Iwa K Mulai Fresh Usai Dikunjungi Istri

Diberitakan sebelumnya, Iwa K diamankan di Terminal 1 A Domestik Bandara Soetta. Lelaki berusia 46 tahun tersebut ditangkap petugas lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja pada Sabtu (29/4/2017) lalu.

Sudah tiga hari sejak penangkapan, Y belum juga dibekuk oleh polisi. Iwa K pun pada hari ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Kami sudah mengantongi identitasnya dia," ucapnya.

Baca: Iwa K Berharap Direhabilitasi

Kendati demikian, Arif enggan membicarakan secara detail mengenai sosok dari Y ini.

"Sudah masuk ke tahap penyidikan kasusnya, dan terus dilakukan pencarian," jelas Arif. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved