Rabu, 22 April 2026

Aa Gatot dan Narkoba

Reza Artamevia Sering Patungan Beli Aspat

Reza Artanevia (41) mengaku mendapatkan aspat alias sabu-sabu, hasil dari patungan bersama rekan di padepokan Gatot Brajamusti beberapa tahun lalu.

Arie Puji Waluyo
Reza Artamevia usai memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2016). 

WARTA KOTA, SEMANGGI - Penyanyi Reza Artanevia (41) mengaku mendapatkan aspat alias sabu-sabu, hasil dari patungan bersama rekan di padepokan Gatot Brajamusti beberapa tahun lalu.

Wanita yang akrab disapa Reza ini menjelaskan, uang yang ia kasih untuk patungan membeli aspag berasal dari keinginan Gatot Brajamusti.

"Iyah saya patungan untuk beli itu (aspat)," kata Reza usai memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Dengan demikian, bukti patungan yang diberikan Reza kepada Gatot melalui transfer, dijadikan barang bukti untuk menambahkan hukuman Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) itu.

Hal itu dipertegas oleh kuasa hukum Reza Artamevia, Ramdan Alamsyah yang dengan tegas mengatakan bahwa kliennya ditipu besar oleh Gatot.

"Tadi kami sudah berikan bukti tranafer ke penyidik," ucap Ramdan.

"Yang namanya aspat ini diketahui dari kata-kata dan ucapan Gatot pada saat berada di padepokan. Dimana dikatakan aspat adalag makanan para jin, malaikat, dan stimulan seperti vitamin," ujar Ramdan.

Diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia melaporkan Gatot Brjamausti ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (7/10) lalu.

Bentuk laporannya tersebut adalah karena Reza merasa ditipu oleh Gatot, terkait aspat yang ia pikir adalah stimulan untuk makanan, bukan narkotika jenis sabu-sabu.

Oleh karena itu lah Reza melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya dengan berkas laporan LP/4872/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum. (Arie Puji Waluyo)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved