Selasa, 14 April 2026

Ini Alasan Polisi Capek-capek Kejar Buronan Tiongkok

Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok mengeluarkan 22 nama warga negara RRT yang masuk DPO dan diketahui kabur ke Jakarta dan beberapa kota lain.

Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
WN Tiongkok diperlihatkan ke hadapan media oleh Polda Metro Jaya, Minggu (7/6/2015). Mereka adalah penipu di tiongkok yang melarikan diri ke Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia. 

WARTA KOTA, SEMANGGI - Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT) mengeluarkan 22 nama warga negara RRT yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diketahui kabur ke Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia.

Polda Metro Jaya (PMJ) merespon cepat hal ini. Bahkan kini sudah 7 DPO diantaranya tertangkap. Bahkan beberapa DPO yang diringkus PMJ berada di luar Jakarta tapi tetap PMJ yang meringkus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti mengaku punya tujuan meringkusi DPO Kepolisian negara lain.

"Kami hanya bantu, bekerja sama dengan RRT agar hubungan Interpol terjalin. Agar mereka dapat juga membantu kita ketika kita membutuhkannya nanti," ucap Krishna saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (7/6/2015).

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved