Tangsel Luncurkan Sistem Pelayanan Perijinan Online
Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meresmikan pelayanan online bernama Simponi.
WARTA KOTA, TANGERANG— Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meresmikan pelayanan online bernama Sistem Pelayanan Perijinan Online (Simponi) pada Jumat (10/4).
Kepala BP2T Tangsel, Dadang Sofyan menuturkan bahwa Simponi adalah program untuk memudahkan pembuatan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP).
"Program Simponi ini diharapkan bisa mempersingkat proses pelayanan pembuatan SIUP dan TDP dalam kurun waktu satu hari. Semuanya bisa diurus via internet dari rumah, tidak perlu ngantri lgi di kantor kami," kata Dadang.
Dadang mengatakan, umumnya proses pembuatan SIUP dan TDP memakan waktu kurang lebih 14 hari.
"Malah sebetulnya, jika tidak ada kendala berarti, Simponi ini bisa memproses pembuatan SIUP dan TDP dalam waktu satu sampai dua jam," katanya.
Prosesnya, lanjut Dadang, semudah mengakses situs BP2T Tangsel, mendaftarkan e-mail, dan mengisi formulir resmi yang ada disana.
"Pelayanan online ini juga ditujukan untuk memutus mata rantai percaloan yang kerap terjadi," katanya.