Jalan Inspeksi dan Taman Dibangun di Pinggiran Kali Karang
Pemprov DKI akan membangun jalan inspeksi dan taman di sepanjang pinggiran Kali Karang, Penjaringan, Jakarta Utara.
WARTA KOTA, PENJARINGAN-Penertiban 400 bangunan milik warga RT 22/08 Bantaran Kali Karang, dan Badan Jalan Pluit Karya Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, oleh ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara, dikebut, Kamis (12/3/2015). Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk memperlebar Jalan Inspeksi Kali Karang dan membangun taman.
"Pelebaran Jalan Inspeksi Kali Karang akan diperlebar dua kilometer sepanjang 400 bangunan warga yang sudah ditertibkan. Kita hari ini menurunkan 500 personil gabungan Satpol PP dan Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, serta dua alat berat," ucap Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko di lokasi penertiban.
Dikatakan Yani, hal itu untuk menuntaskan bangunan warga yang masih berdiri. Yani menuturkan, sebelumnya warga juga sudah melakukan bongkar sendiri bangunannya.
"Tapi sudah dikosongkan kediaman mereka. Ini tahap akhir saja," singkatnya.
Di sepanjang bantaran Kali Karang yang ditertibkan, kata Yani, memiliki lebar bervariasi dari 30 hingga 50 meter. Tak hanya itu, sosialisasi yang dilakukan instansinya cukup berhasil untuk membuat warga membongkar bangunannya sendiri.
"Setelah semua sisa puing bangunan warga diangkut, langsung akan dilakukan pengerukan, pelebaran jalan, dan pembuatan taman di samping Kali agar lahan itu tidak kembali dimanfaatkan," katanya.
Sementara itu, Koordinator Normalisasi Waduk dan Kali DKI Jakarta Heriyanto mengatakan, karena pinggirannya tertutup bangunan liar, tidak ada pengerukan sedimen Kali Karang dalam sepuluh tahun terakhir.
"Kali Karang tuh belum dikeruk, sehingga rumah pompa tidak mampu menyedot air saat banjir rob atau musim penghujan. Pokoknya, hari ini semua bangunan sudah diratakan dan akan dibersihkan. Sehingga jalur eskavator untuk masuk ke kali sudah ada. Selain itu, kita dapat melakukan segera pengerukan sedimmentasi lumpur," ujar Heriyanto.
Pengerukan Kali Karang pun nantinya, kata Heriyanto, akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Tata Air DKI Jakarta.
"Sehingga kedalaman Kali bertambah 2-3 meter. Sedangkan Jalan Inspeksi Kali Karang akan diperlebar menjadi 7-12 meter dari kondisi awal yang hanya 4 meter," tutupnya.
Pengamatan Warta Kota di lokasi, sejumlah warga yang rumahnya rata dengan tanah hanya bisa terisak menangis di pinggir jalan. Barang perabotan rumah tangga mereka pun menumpuk diatas saluran air dan bibir jalan Komplek Industri Pergudangan Pluit.
Minah (32) warga RT 22/08, mengatakan dirinya sudah 11 tahun tinggal di Bantaran Kali Karang. Dirinya mengakui juga tak mendapat uang ganti rugi.
"Gak dapat ganti rugi, barang-barang juga udah kami pindahin, tapi saya bingung mau pindah kemana. Pemerintah kok diemin kami seperti ini," keluhnya.
Sepadan dengan Sirah (50) yang juga sebagai korban pembongkaran bangunan. Rumahnya yang kini sudah rata dengan tanah, mengaku akan tidur di pinggir trotoar.
"Pakai terpal seadanya, tapi pasti banyak nyamuk, soalnya kan samping ada saluran air," ujar wanita yang bekerja sebagai penyapu jalanan tersebut. (Panji Baskhara Ramadhan)