Jumat, 10 April 2026

Calo SIM Marak di Polres Bogor Kota

Praktik percaloan dalam pengurusan SIM dan STNK di lingkungan Polres Bogor Kota kembali marak.

Penulis: | Editor: Lucky Oktaviano

WARTA KOTA, BOGOR - Praktik percaloan dalam pengurusan surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di lingkungan Polres Bogor Kota kembali marak dan dikeluhkan masyarakat.

Tak hanya warga sipil yang menjadi calo, tapi beberapa oknum petugas juga nyambi menjadi calo.

Para petugas berseragam itu tak sungkan-sungkan menawarkan jasa mengurus SIM maupun STNK dengan cara cepat dan biaya mahal kepada masyarakat di area parkir Polres Bogor, Jalan KS Tubun, Bogor Utara, Kota Bogor.

"Mau apa pak, bikin SIM?, udah ada yang mengurus atau mau saya urus," kata salah satu oknum petugas kepolisian di area parkir tepi Jalan KS Tubun.

Tak hanya disitu, praktik percaloan juga terlihat di tengah-tengah antrean pembuatan SIM dan di gang dekat lokasi tes kesehatan.

"Mau kemana pak, sudah ada yang ngurus?," tanya petugas oknum yang bertugas di Polres Bogor Kota lainnya yang tengah duduk tak jauh dari belakang lokasi koperasi Polres Bogor Kota kepada pemohon sim baru.

Informasi diperoleh mengurus SIM melalui calo bervariasi mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 500.000. Bahkan bagi pemohon yang berkantong tebal, ada yang rela mengeluarkan uang di atas Rp 500.000.

Padahal sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2010 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri Indonesia membuat SIM C baru hanya Rp100.000, SIM A baru Rp 120.000, SIM B baru Rp 120.000 dan SIM BII baru Rp 120.000.

"Belum pungutan biaya tes kesehatan Rp 12.000, yang katanya biaya asuransi dikelola oleh yayasan," ujar HS (40) warga Cimahpar, Bogor Utara, Kota Bogor usai mengurus SIM, Kamis (2/10).

HS mempertanyakan biaya kesehatan dengan modus asuransi itu, masuknya kemana dan kenapa harus yayasan yang mengelola.

"Memang boleh yah instansi pemerintah menggaet yayasan untuk mengelola asuransi kesehatan?. Bukannya sudah ada jasa raharja. Ini yang harus diperjelas peruntukkannya," ujarnya.

Keluhan serupa dikatakan SF (38), warga Pulogeulis, Bogor Tengah, Kota Bogor. Dia mengaku kaget karena banyaknya pungutan diluar biaya resmi yang ditetapkan.

"Iya dulu perasaan nggak ribet dan nggak banyak pungutan. sekarang malah ribet dan lama. Biaya makin besar tapi pelayanan kurang maksimal," katanya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved