Pengelolaan Monas Resmi Digabungkan Pemprov DKI Jakarta
Tarif ini semata-mata kita kenakan kepada pengunjung demi pembenahan kawasan Monas.
WARTA KOTA, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menggabungkan pengelolaan kawasan wisata Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, kata Kepala Unit Pengelola Kawasan Monas Rini Hariyani, Senin.
Apabila sebelumnya pengelolaan Monas berada di bawah dua Unit Pengelola (UP), yaitu UP Taman Monas dan UP Tugu Monas. Maka, mulai saat ini pengelolaannya hanya berada di bawah satu UP, yakni UP Kawasan Monas, katanya.
Rini Hariyani yang menjabat sebagai Kepala UP Tugu Monas pun telah resmi diangkat sebagai Kepala UP Kawasan Monas setelah dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
"Dengan adanya penggabungan itu, tentu saja tugas saya semakin bertambah. Banyak sekali kebijakan yang harus dibuat. Tapi, tidak apa-apa, ini tantangan untuk saya," kata Rini usai pelantikannya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.
Menurut dia, penggabungan tersebut dilakukan supaya kawasan monumen bersejarah itu dapat ditata dengan lebih baik lagi, terutama terkait penataan para pedagang kaki lima (PKL) yang banyak berjualan di kawasan tersebut.
"Penataan PKL memang menjadi tugas besar kita dan akan kita kerjakan secara bertahap. Kita akan bekerja sama dengan asosiasi PKL dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) dalam penataannya," ujar Rini.
Selain penataan PKL, dia menuturkan salah satu program kerja yang akan dilaksanakan kedepannya, yakni penerapan sistem tiket elektronik (e-ticketing) untuk memasuki kawasan Monas.
"Jadi, nantinya setiap pengunjung akan dikenakan tarif sebesar Rp5.000 yang dibayarkan dengan tiket elektronik. Tarif ini semata-mata kita kenakan kepada pengunjung demi pembenahan kawasan Monas," tutur Rini.
Dalam penerapan sistem tiket elektronik tersebut, dia menungkapkan pihaknya akan turut bekerja sama dengan sejumlah bank. (Antara)