Selasa, 14 April 2026

Ketua RT dan RW Bakal Dipilih oleh Wali Kota

Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) rencananya akan ditunjuk langsung oleh Wali Kota.

Editor: Lucky Oktaviano

WARTA KOTA, JAKARTA - Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) rencananya akan ditunjuk langsung oleh Wali Kota.

Hal ini dilakukan agar para ketua RT dan RW terpilih dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di wilayah Ibu Kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merencanakan pemilihan ketua RW dan RT tidak lagi dipilih rakyat.

Hal itu dilakukan karena melihat kinerja Ketua RT dan RW belum maksimal melayani warga dan membantu Pemprov DKI dalam melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) tanaman hias di wilayahnya masing-masing.

"Kamu pernah nggak protes kenapa nggak ada pemilukada wali kota di Jakarta? Nggak pernah protes toh. Kenapa? Ini Ibu Kota, Bos. Kenapa Lurah dan Kepala Dinas di sini semua PNS? Ibu Kota, Bos. lalu kenapa Ketua RT dan RW mesti pemilihan sampai harus ada preman jadi RT, jadi RW jual-jualin lapak? Terus kita gaji dia Rp 750.000 lagi sebulan. Tugasnya apa? Nggak jelas. Mendata BPS itu bayar lagi lho," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/6/2014).

Pria yang akrab disapa Ahok ini menanyakan kinerja Ketua RT dan RW kepada Wali Kota dan Lurah, ternyata selama ini mereka tidak bisa mengontrol Ketua RT dan RW.

Agar bisa mengontrol kinerja Ketua RT dan RW, maka Ahok memilih untuk melakukan penunjukan langsung warga yang dinilai bagus, kemudian akan diberikan gaji sebesar Rp 1 juta perbulan.

"Saya tanya sama lurah dan wali kota, kamu bisa kontrol RT dan RW nggak? Nggak bisa. Kalau begitu kita saja yang buat gajiannya semua. Kita yang tunjuk. Kalau ada 2-3 yang sama bagusnya, karena si wali kota juga pengen yang pimpin bagus, Anda boleh langsung pilih. Kita gaji Rp 1 juta deh, dinaikin gajinya, dan didebet langsung ke rekeningnya," tuturnya.

Namun, harus ada syarat yang harus dilakukan para Ketua RT dan RW tersebut, yaitu menggunakan SafetiPin sebagai sarana untuk melaporkan kondisi wilayahnya. Melalui SafetiPin kondisi wilayah selalu diupdate oleh Ketua RT dan RW.

SafetiPin adalah sejenis aplikasi pada Android dan iOS dan mulai diujicobakan di kecamatan dan kelurahan. Saat ini, para lurah dan camat telah diarahkan mengunduh aplikasi tersebut sehingga Ahok dapat memantau kinerja mereka.

Akan tetapi, SafetiPin masih dalam bahasa Inggris namun pihaknya sedang berusaha membuat aplikasi dalam bahasa Indonesia.

"Tapi Anda harus laporkan SafetiPin minimal 100 kali, minimal 3 kali sehari. Ya laporin kondisi kamu, mana lubang, mana sampah. nanti lurah pelototin. Jadi kinerjanya numpang SafetiPin. Terus banyak sekali kan jalan-jalan perumahan sudah jadi toko kan, ruko-ruko kan? itu setor upeti nggak? Semua harus dilaporkan melalui SafetiPin," katanya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved