Senin, 13 April 2026

Proses STNK Mobil Baru, Dua Bulan Belum Selesai

Apakah benar pengurusan pembuatan STNK kendaraan bermotor di kantor Samsat Ditlantas Polda Metro Jaya butuh waktu lama

WARTA KOTA, CENGKARENG - Pada September 2013, saya membeli mobil Suzuki Pu 1.5 WD, di dealer Suzuki PT Buana Indomobil Trada Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara. Saya sudah membayar uang tanda jadi untuk pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan sebesar 30 persen dari harga mobil pada 16 September 2013.

Menurut karyawan bagian penjualan dari ruang pamer Suzuki, Saudara Rizal, perlu dua minggu untuk pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan mobil bisa dikirim. Namun, memasuki bulan ketiga setelah uang tanda jadi dibayar, mobil belum juga dikirim dengan alasan STNK belum selesai. Saya sudah bosan menghubungi untuk menanyakan kelanjutan dari pengiriman mobil, tetapi banyak alasan yang dikemukakan.

Padahal, saya sering membeli mobil di dealer Suzuki tersebut, yaitu dalam 2-3 bulan terakhir, membeli empat sampai lima unit, tetapi kali ini pelayanannya mengecewakan. Sebagai konsumen, saya tidak berdaya dan tidak mengetahui, apakah benar pengurusan pembuatan STNK kendaraan bermotor di kantor Samsat di lingkup Ditlantas Polda Metro Jaya butuh waktu sedemikian lama. Atau hanya alasan dealer mengulur waktu.

Vita Andriani,
Taman Palem Lestari F 7 B,
Cengkareng,
Jakarta Barat

Sumber: KOMPAS
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved