Jam Wajib Belajar Bisa Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak
Rencana Pemprov Provinsi DKI untuk memberlakukan jam wajib belajar dari pukul 19.00 WIB sampai 21.00 WIB agar mutu pendidikan anak lebih maju.
Gambir, Wartakotalive.com
Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberlakukan jam wajib belajar dari pukul 19.00 WIB sampai 21.00 WIB agar mutu pendidikan anak lebih maju. Oleh sebab itu, butuh peran orang tua dalam mengawasi putra-putrinya ketika jam wajib belajar sudah mulai diberlakukan.
"Program jam wajib belajar mulai pukul pukul 19.00 WIB sampai 21.00 WIB diharapkan anak-anak mematikan televisi dan memulai belajar di rumah. Kalau dilakukan secara terus menerus maka akan meningkatkan mutu pendidikan anak. Tak hanya itu, keuntungannya adalah sikap anak menjadi lebih baik karena tidak keluyuran pada jam wajib belajar itu. Kedepan pasti aklak dan budi pekerti anak akan menjadi lebih bagus," kata Kepala Seksi Suku Dinas Pendidikan Dasar, Uripasih di kantornya, Jalan Tanahabang 1, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/9).
Wanita berusia 49 tahun itu menjelaskan bahwa peran serta orang tua dalam mengingatkan anaknya untuk belajar sangatlah dibutuhkan. Pasalnya, selama ini kerap kali pola perilaku anak yang masih sekolah berkeliaran di luar rumah ketika jam belajar.
Karena saat ini untuk memperoleh pendidikan di wilayah Ibu Kota sangatlah mudah dengan program wajib belajar 12 tahun. Dimana para siswa bisa sekolah gratis, dan jika tidak mampu maka akan diberikan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Sementara untuk pihak sekolah swasta ada Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
"Di situ sangat diperlukan peran serta orang tua, untuk memotivasi dan mengajak anak agar mempunyai kesadaran untuk mulai belajar. 2 jam itu waktu yang cukup efektif agar mereka bisa mengerjakan pekerjaan rumah dan membaca buku pelajaran untuk persiapan besok sekolah. Itulah tujuan dari pak gubernur Jokowi untuk meningkatkan mutu pendidikan dan menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan," kata ibu dari 2 anak itu.
Menurut wanita yang pernah bekerja sebagai Kasie Sudin Pendidikan Dasar Pemerintah Kota Jakarta Pusat selama 7 tahun itu menjelaskan bahwa program wajib belajar ini akan dilaksanakan di 8 Kecamatan di Jakarta Pusat.
Untuk proyek percontohan ada 1 rt dari setiap Kecamatan akan dipilih untuk menerapkan sistem wajib belajar ini. Stiker bertuliskan wajib belajar dari pukul 19.00 WIB sampai 21.00 WIB juga akan ditempelkan di rumah-rumah untuk mengingatkan orang tua agar mematikan televisi ketika jam wajib belajar.
"Program ini mendapat respon yang cukup baik dari hampir semua RT di wilayah Jakarta Pusat. Setiap RT berlomba-lomba menawarkan kawasannya menjadi tempat percontohan program jam malam. Selain itu nantinya di setiap rumah di Jakarta Pusat akan ditempeli stiker program jam malam," katanya.
Kata mantan Kepala Seksi Pendidikan Dasar Kecamatan Cempaka Putih pada tahun 2004 menjelaskan jam wajib belajar telah ia terapkan dalam kehidupan keluarganya. Menurut dia, dengan menerapkan hal itu, anak-anak akan terbiasa untuk belajar ketika jam malam.
"Penerapan itu saya lakukan sebelum anak sekolah agar mereka disiplin. Subuh sudah diajarin untuk membaca buku. ketika malam hari sudah mematikan televisi agar anak-anak belajar," tuntasnya.