KORUPSI MIGAS
Rubi Rubiandini Jalankan Bisnis di Luar SKK Migas
Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Hulu Migas Elan Biantoro menjelaskan bahwa bisnis yang menjerat Kepala SKK Migas Rubi Rubiandini, tidak diketahui oleh SKK Migas.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Adiatmaputra Fajar
Palmerah, Wartakotalive.com
Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Hulu Migas Elan Biantoro menjelaskan bahwa bisnis yang menjerat Kepala SKK Migas Rubi Rubiandini, tidak diketahui oleh SKK Migas.
Menurut Elan, Rubi melakukan bisnis bukan dari perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang ada di Indonesia.
"Dia trading bukan dari KKKS, jadi tidak ada komunikasi dengan kita dari sisi bisnis," ujar Elan Biantoro, Rabu (19/8/2013).
Karena bisnis tersebut, pihak SKK Migas terkejut dengan penangkapan yang membawa mantan Wakil Menteri ESDM ke KPK.
"Jadi sangat mengejutkan figur Pak Rubi kan kredibel. Terlepas sabagai terperiksa," jelas Elan.
Diberitakan Wartakotalive.com, sebelumnya Kepala SKK Migas Rubi Rubiandini ditangkap dari rumahnya, di Jalan Brawijaya VIII Nomor 30, Jakarta Selatan, saat satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan, Selasa (13/8/2013) malam.
Dari tangannya, KPK juga ikut mengamankan sekitar 700 ribu dolar AS. Uang itu diduga uang suap dari perusahaan minyak swasta.
Rubi ditangkap bersama empat orang dari Kernel Oil, perusahaan Singapura. Rubi diduga menerima suap dari Kernel Oil.