Kamis, 21 Mei 2026

Kriminalitas

Warga Jepang Diduga Terlibat Kasus Pedofilia hingga Eksploitasi Anak, Begini Faktanya

Polisi melakukan penyelidikan dugaan pedofilia dan eksploitasi anak oleh warga negara Jepang yang ramai diperbincangkan di medsos.

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Istimewa
PENCABULAN - Ilustrasi korban pencabulan. Polisi melakukan penyelidikan dugaan pedofilia dan eksploitasi anak oleh warga negara Jepang yang ramai diperbincangkan di medsos. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan pedofilia dan eksploitasi anak oleh warga negara Jepang yang ramai diperbincangkan di media sosial
  • Kasus tersebut diduga terjadi di sejumlah wilayah Jakarta
  • Hingga kini, kepolisian belum menemukan korban maupun lokasi kejadian tersebut

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan pedofilia dan eksploitasi anak oleh warga negara Jepang yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Kasus tersebut diduga terjadi di sejumlah wilayah Jakarta. 

Hingga kini, kepolisian belum menemukan korban maupun lokasi kejadian tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Baca juga: Apa Itu File Epstein yang Menyeret Sejumlah Konglomerat Dunia Dalam Kasus Pedofilia

"Sejauh ini belum ditemukan informasi valid tentang peristiwa terjadi, dimana, kapan dan siapa korbannya," kata Budi, Rabu (20/5/2026) malam.

Polisi juga menelusuri informasi mengenai seorang warga negara Jepang yang disebut sempat diamankan, kemudian dilepaskan pada Agustus 2025.

Berdasarkan pendalaman, pria tersebut pernah diperiksa di Polsek Tamansari, Jakarta Barat.

Namun, polisi menyatakan kasus itu tidak terkait tindak pedofilia karena perempuan yang terlibat telah berusia dewasa dan hubungan dilakukan tanpa unsur paksaan maupun kekerasan.

Baca juga: Viral Dugaan Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang, Komisi III DPR Desak Pengusutan Tuntas

"Mereka memiliki hubungan komunikasi dan itu sering berjumpa, sehingga dalam proses pendalaman belum ditemukan adanya tindak pidana prostitusi," jelas Budi.

Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk menindaklanjuti informasi tersebut. 

Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan dugaan praktik eksploitasi anak atau memiliki informasi terkait.

Sebelumnya, dugaan prostitusi anak oleh warga negara Jepang di Blok M, Jakarta Selatan, mencuat di media sosial X. 

Sejumlah unggahan berbahasa Jepang menyebut adanya praktik eksploitasi anak perempuan di bawah umur di Jakarta dengan tarif sekitar Rp 200 ribu. (m31)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved