Rabu, 13 Mei 2026

Berita Karawang

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Tepis Isu Pengurangan PPPK

Penegasan tersebut disampaikan Aep menanggapi beredarnya isu pemangkasan hingga potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
TIDAK PENGURANGAN PPPK: Bupati Karawang, Aep Syaepuloh saat diwawancarai usai Rapat Paripurna di DPRD Karawang pada Senin, (30/3/2026). (Muhammad Azzam/ Tribun Bekasi). 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan tidak ada pengurangan atau PHK PPPK, termasuk paruh waktu.
  • Anggaran PPPK telah disiapkan dan dibayarkan, sehingga dipastikan seluruh pegawai tetap aman.
  • Efisiensi difokuskan pada perampingan OPD (penggabungan dinas), bukan pengurangan pegawai.
  • Isu PHK PPPK disebut hoaks; Pemkab menjamin kondisi kepegawaian tetap stabil meski ada kebijakan efisiensi.

 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG---- Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tidak akan melakukan pengurangan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk yang berstatus paruh waktu.

Penegasan tersebut disampaikan Aep menanggapi beredarnya isu pemangkasan hingga potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal PPPK akibat kebijakan efisiensi anggaran daerah.

“Enggak ada di kita di Pemerintah Daerah tidak ada PPPK paruh waktu yang dikurangi. Anggarannya sudah kita siapkan dan sudah dibayarkan. Masa sudah dapat malah dikurangi lagi? Enggak lah,” ujar Aep saat diwawancarai usai Rapat Paripurna di DPRD Karawang pada Senin, (30/3/2026).

Ia memastikan, seluruh PPPK di Karawang tetap aman dan tidak terdampak kebijakan efisiensi yang tengah dilakukan pemerintah daerah.

Menurutnya, efisiensi yang dilakukan Pemkab Karawang lebih difokuskan pada restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD), seperti penggabungan dinas. Dari sebelumnya empat dinas, kini dirampingkan menjadi dua dinas guna meningkatkan efektivitas anggaran.

“Dengan perampingan dinas ini salah satunya untuk efisiensi, tapi pelayanan ke masyarakat tetap harus berjalan,” katanya.

Aep juga menepis kabar yang menyebut dirinya akan memberhentikan PPPK paruh waktu. Ia menilai informasi tersebut tidak benar.

Baca juga: Buron 2 Tahun, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Karawang Ditangkap Polisi

“Kalau dibilang PPPK paruh waktu diberhentikan, itu bohong, itu gosip,” tegasnya.

Ia pun memastikan kondisi kepegawaian di Karawang dalam keadaan aman.

“Aman, Karawang mah aman. Insyaallah semuanya aman,” ucapnya.

Sebelumnya, isu pemangkasan PPPK mencuat seiring kebijakan efisiensi anggaran dan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Regulasi tersebut membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang ditargetkan berlaku efektif pada 2027.

Kebijakan ini mendorong sejumlah pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran, yang dikhawatirkan berdampak pada pengurangan jumlah PPPK, terutama di daerah dengan kapasitas fiskal terbatas. Namun, Pemkab Karawang memastikan kebijakan tersebut tidak akan berujung pada pemangkasan tenaga PPPK di wilayahnya. (MAZ)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved