Senin, 27 April 2026

Kriminalitas

2 WNA Liberia Ditangkap Polisi, Diduga Melakukan Penipuan Modus Black Dollar

Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Liberia terkait dugaan penipuan dengan modus black dollar.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
istimewa
PENIPUAN - Ilustrasi penipuan. Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Liberia terkait dugaan penipuan dengan modus black dollar. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Liberia terkait dugaan penipuan dengan modus black dollar
  • Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan seorang korban WNA asal Korea
  • Laporan polisi dibuat pada 8 Maret 2026, sementara peristiwa penipuan terjadi antara September hingga Desember 2025

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Liberia terkait dugaan penipuan dengan modus black dollar

Adapun keduanya kini telah ditahan dan masih menjalani proses penyidikan.

Kepala Subbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan seorang korban WNA asal Korea.

Pelaku diduga meyakinkan korban bahwa uang black dollar dapat diubah menjadi dolar asli.

Baca juga: Kasus Penipuan CPNS Bodong, Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Janji Bayar Rp 8,1 Miliar Pakai Cicilan

"Pelaku diamankan karena melakukan penipuan terhadap WNA asal Korea dengan modus black dollar," kata Andaru, Sabtu (28/3/2026).

Ia mengatakan, kedua tersangka ditahan sejak 18 Maret 2026. 

Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu botol cairan yang digunakan untuk meyakinkan korban, serta sejumlah koper dan brankas yang diduga dipakai dalam aksi penipuan.

Baca juga: 2 Perempuan Tangkap Pelaku yang Diduga Terlibat Penipuan Travel Umrah di Senen Jakarta Pusat

Laporan polisi dibuat pada 8 Maret 2026, sementara peristiwa penipuan terjadi antara September hingga Desember 2025. 

Korban baru melapor setelah menyadari telah ditipu.

Kedua pelaku ditangkap di sebuah restoran Korea di Jakarta Selatan. 

Saat ini korban yang melapor baru satu orang, dengan jumlah kerugian masih dalam penghitungan.

Baca juga: Toko Pulsa di Kalisari Jakarta Timur Jadi Sasaran Penipuan 2 Pemuda, Saldo Isi Ulang Mendadak Ludes

Polisi menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses penyidikan rampung.

Dari barang bukti, ada satu botol cairan yang menurut dari tersangka digunakan sebagai sarana untuk menipu korban.

"Itu yang digunakan untuk memanipulasi korban sehingga korban mau menyerahkan uang," ujarnya. (m31)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved