Berita Jakarta
1.506 Warga Binaan Dapat Remisi Hari Raya Nyepi 2026, Empat Orang Langsung Bebas
Sebanyak 1.506 warga binaan terima remisi Nyepi 2026, empat di antaranya langsung bebas.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 1.506 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi dalam rangka Hari Raya Nyepi 2026, termasuk di Rutan Kelas I Cipinang.
- Mashudi menyebut empat orang langsung bebas, dengan mayoritas penerima berasal dari kasus narkoba.
- Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi pemberian remisi yang dinilai telah sesuai prosedur.
WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - Ribuan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, menerima remisi atau potongan masa tahanan pada Hari Raya Nyepi 2026, Rabu (18/3/2026).
Wajah bahagia para warga binaan tampak setelah menerima remisi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi turut hadir memberikan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi setelah dinyatakan berperilaku baik.
Mashudi menjelaskan, pada perayaan Nyepi tahun ini terdapat sekitar 1.506 warga binaan di seluruh Indonesia yang menerima remisi.
“Yang langsung bebas ada empat orang. Alhamdulillah jumlahnya cukup banyak. Salah satunya di Jakarta ada tujuh orang,” ujar Mashudi di lokasi, Rabu.
Ia menyebutkan, penerima remisi terbanyak pada perayaan Nyepi 2026 berasal dari wilayah Bali.
Menurutnya, besaran potongan masa tahanan yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1,5 bulan.
Baca juga: Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangkap, 4 Personil TNI Aktif
“Maksimal dua bulan, dan yang paling maksimal adalah langsung bebas,” jelasnya.
Mashudi menambahkan, sebagian besar penerima remisi berasal dari warga binaan kasus narkoba.
Ia juga mengungkapkan, jumlah warga binaan di seluruh Indonesia saat ini mencapai sekitar 271.000 orang.
“Warga binaan yang beragama Hindu ada kurang lebih 4.000 orang,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang turut hadir mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberikan remisi kepada warga binaan.
Ia menilai, pemberian remisi telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Tidak mungkin remisi diberikan tidak sesuai prosedur. Semua proses diawasi dengan ketat,” ujar Rieke. (m26)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| 22 Ribu Warga Pilih Pindah dari Jakarta, Mayoritas Usia Produktif Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Buaran Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pekerja Sektor Keagamaan |
|
|---|
| PMI Jaktim Salurkan 2.600 Roti untuk Korban Banjir Ciliwung |
|
|---|
| Halte Manggarai Ditutup Mulai 6 Mei 2026, Koridor 4, 4D, 6M dan B25 Alami Penyesuaian |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Jaktim Gelar Sosialisasi, Perkuat Kampanye Ayo Lapor Camat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Rutan-Kelas-I-Cipinang-Jakarta-Timur-menggelar-pemberian-remisi-bagi-warga-binaan-beragama-Hindu.jpg)