Sabtu, 11 April 2026

Berita Jakarta

PKS: Ranperda Pembangunan Keluarga Harus Perkuat Nilai dan Ketahanan Keluarga

Fraksi PKS menekankan norma agama sebagai fondasi utama Raperda dan menuntut definisi keluarga jelas sesuai perkawinan sah.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
RAPERDA PEMBANGUNAN KELUARGA - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Hj. Sholikhah, menyampaikan bahwa norma agama harus menjadi fondasi utama yang menjiwai seluruh pasal dalam Raperda ini. Beliau menekankan pentingnya peran tokoh agama sebagai rujukan pemecahan masalah keluarga di tengah masyarakat. 
Ringkasan Berita:
  • Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta memberikan catatan kritis terhadap Raperda Pembangunan Keluarga. 
  • Hj. Sholikhah menegaskan bahwa keluarga harus menjadi unit fundamental yang kokoh secara spiritual di tengah transformasi Jakarta menjadi kota global. 
  • PKS menuntut agar Raperda secara tegas mendefinisikan keluarga sebagai hasil perkawinan sah antara laki-laki dan perempuan, sekaligus mencegah disfungsi keluarga dan penurunan nilai moral.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi DKI Jakarta memberikan catatan kritis dalam Rapat Paripurna pembacaan Pemandangan Umum terhadap Raperda Pembangunan Keluarga.

PKS menegaskan di tengah transformasi Jakarta menjadi Kota Global, keluarga harus dijaga sebagai unit fundamental yang kokoh secara spiritual.

Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Hj. Sholikhah, menyampaikan bahwa norma agama harus menjadi fondasi utama yang menjiwai seluruh pasal dalam Raperda ini. Beliau menekankan pentingnya peran tokoh agama sebagai rujukan pemecahan masalah keluarga di tengah masyarakat.

"Kami di Fraksi PKS meminta ketegasan hukum dalam Raperda ini terkait definisi keluarga. Perda ini harus secara eksplisit menyatakan bahwa keluarga dibentuk melalui perkawinan yang sah, di mana suami adalah laki-laki dan istri adalah perempuan," ujar Hj. Sholikhah dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, batasan ini penting untuk mencegah disfungsi keluarga dan merosotnya nilai moral akibat pergeseran norma sosial.

Baca juga: Uya Kuya: Makan Bergizi Gratis Dorong Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Selain aspek moral, PKS juga mendorong pemerintah untuk hadir menjawab realitas tingginya angka perceraian dan kekerasan rumah tangga melalui layanan yang komprehensif.

PKS mendesak penyediaan edukasi pra-nikah hingga tingkat kelurahan, optimalisasi program Jaga Keluarga, serta peningkatan ketahanan digital keluarga untuk membentengi warga dari ancaman konten negatif di gawai.

"Tujuan akhir dari Raperda ini haruslah berimbas pada kenaikan Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga (IPKK) dan indeks kebahagiaan warga Jakarta yang lebih baik," tegas Sholikhah. (m27)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved