Berita Jakarta

Puluhan Kios Pasar Pramuka Disegel, Pedagang Kecewa Dituding Nunggak Sewa

Polemik Penutupan Kios Pasar Pramuka Jaktim, Perumda Pasar Jaya Pastikan Sudah Sesuai Aturan

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
warta kota/munir
PENUTUPAN KIOS PASAR - Pasar Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). Perumda Pasar Jaya mulai menertibkan kios-kios yang disewakan kembali oleh pemiliknya ke pedagang obat maupun alat kesehatan. 

Menanggapi hal itu, Lawyer Pedagang Pasar Pramuka, Asriyadi Tamama melanjutkan, jika pemilik kios tidak berjualan, seharusnya Perumda Pasar Jaya menertibkan dari dahulu.

Kepemilikam kios tersebut adalah dasarnya hak penggunaan tempat usaha (HPTU) dan itu diterbitkan oleh Perumda Pasar Jaya.

"Dia mau keluarkan sampai 10, ya dia yang menetapkan, kenapa kemudian dia permasalahkan," tegasnya.

Jika disewakan kembali dan dinyatakan pelanggaran, maka pihak Perumda Pasar Jaya yang sudah melakukan hal itu.

Asriyadu menilai, apa yang dikeluarkan oleh Perumda Pasar Jaya hanya sebagai alasan saja.

"Kalau itu melanggar, penertibannya harus dari dulu dong, kenapa baru sekarang? Itu kalau menurut kami alasan sepihak saja," imbuhnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved