Berita Jakarta

APBD DKI 2026 Disetujui Rp81,3 Triliun, Pramono Pastikan Subsidi Pangan Tetap Aman

Pramono Anung memastikan tidak ada pemotongan terhadap subsidi pangan maupun bantuan sosial dalam anggaran tersebut.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
SUBSIDI PANGAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 81,3 triliun digelar di Ruang Rapat Paripurna, gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/11/2025) 

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, rapat tersebut dihujani interupsi dari sejumlah fraksi DPRD DKI Jakarta.

Rapat dihadiri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, DPRD dan Pemprov DKI mengesahkan Rancangan APBD 2026 dengan nilai Rp81,3 triliun. 

Angka ini turun dari perencanaan awal akibat adanya pemangkasan dana bagi hasil sebesar Rp15 triliun. 

Sebelum disahkan, sejumlah anggota DPRD menyampaikan interupsinya. 

Mereka memprotes adanya pengurangan anggaran subsidi pangan pada tahun depan hingga Rp300 miliar.

Baca juga: Politisi PSI Nilai Pemprov DKI Jakarta tak Peka, Seenaknya Memotong Anggaran Pangan

Salah satunya adalah Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim. 

"Saya ingin menyampaikan keresahan kesedihan saya soal rencana pengurangan untuk subsidi pangan murah kepada masyarakat Rp300 miliar itu harusnya jangan dilakukan. Menurut informasi dari rapat-rapat disampaikan itu kenapa dikurangin? Karena daging dan susu UHT tidak diminati," ujar Lukmanul.

Lalu, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Francine mengungkap fraksinya keberatan atas pengurangan anggaran tersebut.

Francine meminta pimpinan DPRD dan Pemprov DKI mempertimbangkan ulang penurunan anggaran subsidi pangan karena masih banyak warga kurang mampu yang belum masuk dalam penerima subsidi.

Baca juga: BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga Jakarta Terancam Dihapus Imbas Anggaran, PSI: Berpotensi Chaos

"Kami dari Fraksi PSI juga sangat keberatan apabila subsidi pangan sebesar 300 miliar itu dikurangi. Karena dalam rapat-rapat kerja kami di komisi B, ternyata kami menemukan fakta bahwa pangan subsidi yang seharusnya merupakan hak dari seluruh penerima manfaat atau 100 persen penerima manfaat seharusnya menerima, ternyata selama ini kemampuan anggaran kita hanya mengalokasikan sekitar 35 persen," jelas Francine. 

"Sehingga bila ini dipotong lagi 300 miliar, maka akan terjadi lagi penurunan para penerima manfaat bisa jadi kurang dari 35 persen tadi," imbuhnya.

Selain itu, Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Ali Lubis juga mengkritisi pengurangan anggaran subsidi atau program pangan murah Rp300 miliar. Ali bahkan meminta pengesahan RAPBD tahun anggaran 2026 ditunda. 

"Melihat dinamika paripurna hari ini dan ada beberapa fraksi yang mencoba mengkritisi soal anggaran, khususnya tadi pengurangan Rp300 miliar buat bantuan pangan, Pak Gubernur. Saya pikir pengesahan Raperda ini kalau bisa ditunda untuk beberapa hari ke depan, kita di luar paripurna agar diselesaikan," jelas Ali.(m27)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved