Berita Jakarta

Masih Ada Kebocoran Perparkiran Rp1,4 Triliun, DPRD DKI Jakarta Tak Usulkan Kenaikan Tarif Parkir

DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Akhir Hasil Pembahasan Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
RAPAT PARIPURNA - DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Akhir Hasil Pembahasan Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • DPRD DKI Jakarta mengusulkan tidak menaikkan tarif parkir dalam rekomendasi akhir penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perparkiran.
  • Keputusan itu diambil setelah ditemukan adanya potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir yang mencapai sekitar Rp1,4 triliun.
  • Pemprov DKI Jakarta diminta memprioritaskan pembenahan tata kelola sistem dan manajemen perparkiran dibandingkan menaikkan tarif.

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Akhir Hasil Pembahasan Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengusulkan tidak menaikkan tarif parkir dalam rekomendasi akhir penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perparkiran.

Adapun keputusan itu diambil setelah ditemukan adanya potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir yang mencapai sekitar Rp1,4 triliun.

Dirinya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memprioritaskan pembenahan tata kelola sistem dan manajemen perparkiran dibandingkan menaikkan tarif.

"Pansus Perparkiran tidak menaikkan tarif parkir dikarenakan di lapangan masih ditemukan adanya potensi kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran sebesar Rp1,4 triliun sehingga kami meminta kepada Saudara Gubernur untuk lebih fokus pembenahan tata kelola sistem dan manajemen perparkiran," ungkap Jupiter.

Dalam rekomendasinya, DPRD DKI meminta Pemprov DKI memperketat pengawasan dan penindakan terhadap praktik parkir ilegal maupun liar yang marak di Jakarta.

Rekomendasi tersebut mencakup peningkatan koordinasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Satpol PP, dan kepolisian dalam penindakan di lapangan. Selain itu, DPRD juga mendorong langkah tegas terhadap operator parkir tanpa izin, termasuk penyegelan atau pembongkaran fasilitas.

"Penerapan jika ditemukan operator ilegal dan sudah disegel, maka tidak diperbolehkan beroperasi dan Unit Pengelola Perparkiran tidak diperbolehkan memberikan rekontek ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu walaupun operator sudah membayar denda," jelas Jupiter.

Pansus juga meminta agar operator yang terbukti melanggar dimasukkan ke daftar hitam dan dilarang beroperasi di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Baca juga: Berpihak Asosiasi, DPRD DKI Kecualikan Tempat Hiburan Malam Dalam Raperda KTR

Selain aspek pengawasan, DPRD juga mendorong Pemprov DKI melakukan kajian ulang terhadap tarif, pajak, dan retribusi parkir. Pansus menilai penurunan pajak parkir dari 20 persen menjadi 10 persen tidak efektif dalam meningkatkan pendapatan.

"Harap bisa dipertimbangkan kembali peningkatan tarif pajak parkir yang semula 20 persen, kemudian sekarang menjadi 10 persen, dan itu sangat tidak efektif dalam mencapai target pendapatan. Jadi, semoga bisa dikembalikan lagi ke 20 persen," ujar Jupiter.

Dalam revisi perda dan pergub, DPRD juga menekankan pentingnya memasukkan sanksi tegas terhadap pungutan liar parkir, kewajiban penerapan sistem pembayaran nontunai (cashless), serta kegagalan integrasi sistem.

Seluruh sistem parkir, baik on-street maupun off-street, diwajibkan terkoneksi dan transparan.

Rekomendasi lainnya mencakup pengaturan ulang perizinan parkir swasta, penindakan terhadap alih fungsi bangunan, dan revisi ketentuan asuransi bagi kendaraan yang rusak atau hilang di lokasi parkir.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved