Ledakan di SMAN 72

Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Ditetapkan sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum

Kapolda Metro Jaya mengungkapkan, peledakan di masjid di SMAN 72 tidak termasuk tindak pidana terorisme.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan LQ
KASUS LEDAKAN - Polda Metro Jaya gelar konferensi pers penanganan kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta, Selasa (11/11/2025) 

Di tengah proses hukum yang terus berjalan, surat kecil dari ruang ICU itu menjadi pengingat bahwa di balik deretan fakta dan penyelidikan, ada kisah tentang luka, harapan, dan keberanian seorang anak yang masih berjuang antara hidup dan mati.

Sebuah pesan yang menuntut keadilan, namun juga menuntut kehangatan dari orang-orang terdekatnya.

Pramono Bebaskan Sistem Belajar

emerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membebaskan pihak SMAN 72 Jakarta menentukan sistem belajar-mengajar pasca peristiwa ledakan yang terjadi pada Jumat, 7 November 2025.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kegiatan belajar mengajar sudah bisa kembali dilakukan secara tatap muka.

“Kami sudah memberikan kebebasan kepada Kepala Dinas Pendidikan karena kemarin memang saya minta untuk daring dan ternyata memang sebagian murid itu malah ingin tetap secara langsung di sekolah,” ungkap Pramono kepada wartawan di Gedung A. A Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

Pramono menjelaskan, seluruh data yang diperlukan pihak kepolisian saat ini sudah didapatkan.

Sehingga program belajar mengajar secara langsung sudah dapat kembali dilakukan.

“Sekarang ini proses belajar-mengajarnya apabila dilakukan secara langsung, sebenarnya sudah bisa. Kami memberikan kebebasan sepenuhnya kepada sekolah,” jelas dia.

Pendampingan korban

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberikan perhatian dan pendampingan penuh kepada para korban serta warga sekolah SMAN 72 Jakarta setelah insiden ledakan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Sejumlah langkah cepat pun telah diambil guna memastikan proses pemulihan, baik secara fisik maupun psikologis, dapat berlangsung dengan maksimal.

Hingga saat ini, tercatat 30 korban masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit, yakni 14 orang di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, 15 orang di RS Yarsi, dan 1 orang di RS Pertamina Jaya. 

Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis terbaik serta pemantauan kondisi secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Iin Mutmainnah menyampaikan, pihaknya akan memberikan dukungan psikologis selama masa pemulihan, termasuk saat pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlangsung.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved