Ledakan di SMAN 72

Terungkap, Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Sering Kunjungi Situs Gelap di Dunia Maya

Densus 88 Antiteror Polri mengungkap identitas terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
LEDAKAN DI SEKOLAH - Siswa bernama Aurel Palma menceritakan detik-detik insiden ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta saat puluhan siswa sedang salat Jumat, Jumat (7/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Polri mengungkap identitas terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara
  • Polisi masih menyelidiki motif di balik aksi peledakan tersebut

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap identitas terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pelaku peledakan sekolah itu diduga sering mengunjungi situs dan komunitas daring yang berisi konten ekstrem.

Temuan tersebut diketahui berdasarkan hasil penelusuran sementara terhadap pelaku di dunia maya.

Baca juga: SMAN 72 Jakarta di Kelapa Gading Masih Dijaga Polisi dan TNI setelah Ledakan, Siswa Belajar Daring

"Yang bersangkutan (terduga pelaku peledakan) sering mengunjungi komunitas daring, terutama di forum dan situs-situs gelap, yang menampilkan video atau foto orang yang benar-benar meninggal dunia, biasanya akibat kecelakaan, perang, pembunuhan, atau kejadian brutal lainnya," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Sejauh ini polisi masih menyelidiki motif di balik aksi peledakan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, pelaku yang masih berstatus anak itu masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Baca juga: Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri, Ini Alasannya

Kondisinya belum memungkinkan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Anak ini anak berhadapan dengan hukum atau konflik, masih di bawah 18 tahun," kata Budi Hermanto.

"Yang bersangkutan masih berstatus anak dan anak yang berhadapan dengan hukum, jadi ada perlindungan khusus di dalam aturan perundang-undangan," lanjutnya.

Baca juga: Polisi Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Sita Barang Berisi Serbuk

Oleh karenanya, polisi tetap harus menjaga identitas terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta.

"Ada perlakuan khusus terhadap anak tersebut," jelas Budi. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved