Ledakan di SMAN 72

Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri, Ini Alasannya

Terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk penanganan medis maupun psikis.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Ramadhan L Q
LEDAKAN DI SMAN 72 - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025). Terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Ringkasan Berita:
  • Terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut, pemindahan dilakukan untuk penanganan medis dan psikis yang lebih komprehensif. 

 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut, pemindahan dilakukan untuk penanganan medis dan psikis yang lebih komprehensif. 

“Di RS Polri kami sudah membentuk tim terpadu, selain dari penanganan medis, tapi juga psikis. Dan juga guna menghindari, kalau di RS sebelumnya anak ini ditaruh dalam satu ruangan yang ada beberapa orang. Sehingga untuk mencegah terjadinyi infeksi, makanya di RS Polri dalam satu ruangan," kata Budi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

Selain itu, kata Budi, pemindahan tersebut juga untuk memudahkan penyidik dalam mendalami keterangan pelaku yang kini sudah dalam kondisi sadar. 

"Apabila dalam perkembangan kondisi kesehatan semakin baik, itu akan lebih memudahkan penyidik untuk meminta keterangan,” ujarnya.

Baca juga: Pelaku Peledakan SMA Negeri 72 Jakarta Sempat Jadi Anak Ceria Saat SMP

Pelaku Masih di Bawah Umur

Budi menegaskan, pelaku berstatus anak berhadapan dengan hukum karena masih berusia di bawah 18 tahun. 

Sesuai aturan perundang-undangan, kepolisian wajib memberikan perlindungan khusus terhadap identitas pelaku.

"Kami harus menjaga identitas, ada perlakuan khusus terhadap anak tersebut. Makanya kami juga mengimbau untuk kita bersama-sama tidak menuliskan nama asli dari orang yang kita maksud," tutur Kabid Humas.

"Hanya dengan inisial, termasuk menjaga privacy, artinya alamat, ini juga keluarga, karena tidak ada kaitan dengan peristiwa yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Untuk sama-sama kita menghimbau," sambungnya. 

Menurut Budi, penyidik masih mendalami keterangan dari pihak keluarga. 

Ia menyebut rilis resmi terkait perkembangan kasus ledakan akan disampaikan pada Selasa (11/11/2025).

"Nanti akan dihadiri dari Puslabfor Polri, ada Jibom Gegana, termasuk dari Dokkes akan menjelaskan secara detail kalau rekan-rekan ingin bertanya, kondisi apa saja terhadap korban," ucap Budi.

"Nanti akan dihadiri juga dari Densus. Kemarin kami sampaikan pada saat doorstop, bagaimana analisa terhadap motif, nanti akan dipaparkan," lanjutnya. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved