Berita Jakarta

Melihat Potret Miris Kehidupan Warga RW 13 Kemanggisan Jakbar, Masih yang BAB di Kali

Di area gang yang sempit itu, terdapat celah yang berukuran sekira 30 cm, di situ, terlihat aliran kali mengalir.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuriyatul Hikmah
BAB DI KALI- Suasana area gang sempit di Kemanggisan, Jakarta Barat, tempat warga biasa buang air besar ke kali dan aktifitas MCK lainnya. 
Ringkasan Berita:
  • Sejumlah warga di lingkungan tersebut memanfaatkan sebuah gang yang di bawahnya mengalir kali dari Jalan Inspeksi.
  • Di gang yang kerap menjadi area madi cuci kakus (MCK) itu, terlihat ada banyak barang-barang warga yang dibiarkan bertumpuk
  • Warga juga ada yang memanfaatkan area tersebut untuk mencuci kebutuhan dapur, seperti ikan dan ayam.

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH — Di tengah kota metropolitan Jakarta yang bergerak menuju global, rupanya masih ada warga yang belum memiliki sepic tank di rumahnya.

Di RT 07 RW 13 misalnya. Setiap hendak buang air besar (BAB) maupun hajat lainnya, sejumlah warga di lingkungan tersebut memanfaatkan sebuah gang yang di bawahnya mengalir kali dari Jalan Inspeksi.

Pantauan Warta Kota di lokasi, nampak pemukiman warga di area ini sangatlah sempit dan padat.

Bahkan, gang-gang tersebut hanya cukup dilintasi boleh satu motor saja.

Sementara di gang yang kerap menjadi area madi cuci kakus (MCK) itu, terlihat ada banyak barang-barang warga yang dibiarkan bertumpuk.

Baca juga: Melihat Taman Pemakaman Umum Grogol Kemanggisan di Jakbar, Makam Bertumpuk hingga 5 Lapis

Rata-rata, barang-barang tersebut merupakan peralatan dapur dan alat mandi.

Di area gang yang sempit itu, terdapat celah yang berukuran sekira 30 cm, di situ, terlihat aliran kali mengalir.

Warga juga ada yang memanfaatkan area tersebut untuk mencuci kebutuhan dapur, seperti ikan dan ayam.

Potret ini terungkap ketika Warta Kota mengunjungi TKP penemuan mayat pria tanpa identitas yang mengambang di kali tersebut, Kamis (30/10/2025).

Salah seorang warga bernama Romsyah (32) membenarkan bahwa sebagian warga memang tidak memiliki MCK, sehingga harus buang air langsung ke kali.

"Ada dulu. MCK yang bayar, tapi dah dibangun dijadiin rumah, soalnya kan punya dia," kata Romsyah saat ditemui di lokasi, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, warga yang tak punya MCK di wilayahnya itu tidak banyak. Hanya sekira 3-4 orang.

Sehingga, semua aktivitas mereka, dilakukan di satu tempat secara bersamaan.

Warga lain bernama Muinah (56) juga membenarkannya. Menurut dia, aktifitas MCK di gang tersebut sudah ada sejak lama.

Namun lantaran mayoritas rumah di kawasan tersebut sangatlah kecil dan lahannya terbatas, maka sejumlah warga memilih buang air besar di area gang sempit tersebut.

"Udah lama juga. Tapi, ini MCK ditutup, orang bikin WC gitu. Kalau di kali ya bikin kayak jamban gitu," jelasnya.

Menurutnya, pernah ada pihak kelurahan yang membuatkan sepic tank, namun hal itu dilakukan secara bertahap.

Kendati demikian, Muinah tidak begitu mengetahui alur sebenarnya terkait pengadaan sepic tank.

Sementara itu, Wakil Camat Palmerah Wacamat Palmerah, Pangestu Aji membenarkan bahwa persoalan minimnya kepemilikan septic tank masih terjadi di sejumlah wilayah Kecamatan Palmerah.

Namun tidak hanya di Palmerah, isu ini juga terjadi di seluruh kecamatan Jakarta.

Menurutnya, salah satu persoalan buang air besar sembarangan (BABS) yang masih ditemukan adalah karena tidak semua warga memiliki septic tank di rumahnya.

Bahkan, menurutnya, sejumlah pemilik kontrakan dan kos-kosan di wilayah tersebut masih mengabaikan penyediaan fasilitas sanitasi yang layak bagi penghuni.

“Memang di Palmerah ini masih banyak yang belum punya septic tank. Kemarin itu kami bersama lima kelurahan, kecuali Kelurahan Palmerah karena dia sudah lebih dulu, baru saja deklarasi bebas buang air besar sembarangan,” ujar Pangestu Aji saat dikonfirmasi Warta Kota, Jumat.

Pangestu menerangkan, adanya deklarasi tersebut merupakan kebijakan baru dari Kementerian Kesehatan.

Jika sebelumnya deklarasi bebas BABS hanya dapat dilakukan apabila seluruh warga sudah memiliki septic tank, kini deklarasi dapat digelar terlebih dahulu dengan catatan seluruh warga harus memiliki septic tank maksimal dalam lima tahun ke depan.

Dengan begitu, pemerintah bisa mempertimbangkan bantuan untuk mereka-mereka yang membutuhkan.

“Sekarang deklarasi dulu, tapi lima tahun ke depan semuanya harus sudah punya septic tank. Kalau tidak, deklarasi itu bisa dibatalkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembangunan septic tank sebagian besar menjadi tanggung jawab warga. Hanya saja, pemerintah tetap membuka peluang dukungan melalui kolaborasi dengan BUMD maupun program lintas sektor lainnya.

“Awalnya memang dari warga sendiri, tapi biasanya ada juga bantuan dari BUMD atau pihak lainnya. Yang penting ada komitmen dulu dari warga, RT, dan RW,” katanya.

Menurut dia, salah satu kendala terbesar adalah keterbatasan lahan. Sehingga jika nantinya sepic tank komunal dibangun, maka pihaknya akan bekerja sama dengan Suku Dinas Bina Marga terkait.

Adapun berdasarkan data yang dibagikan Pangestu kepada Warta Kota, dari total 50.681 KK di Kecamatan Palmerah, ada 82 KK berstatus amam, 37.072 KK layak 9.237 KK sharing, 0 KK belum layak, 4.290 KK OD tertutup, dan KK OD terbuka.

Data tersebut berkaitan dengan program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). Di Kecamatan Palmerah sendiri, hanya Kelurahan Palmerah lah yang telah komitmen melakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved