Pungli
Ramai Pungli Komunitas Juru Foto di Tebet Eco Park Terhadap Fotografer, Ini Tanggapan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya membereskan pungli yang terjadi di Tebet Eco Park.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan kegiatan memotret di ruang publik tetap diizinkan.
Namun, dilarang memaksa pengunjung untuk membeli foto tersebut.
Penegasan itu muncul usai viralnya kabar seorang fotografer yang datang ke Tebet Eco Park dimintai uang Rp 500.000 oleh komunitas juru foto yang ada di lokasi itu.
Praktik liar ini memicu keresahan publik dan jadi sorotan warganet atau netizen.
Baca juga: Tebet Eco Park Tercoreng Isu Pungli, Anggota DPRD DKI Kenneth Geram, Minta Pengawasan Diperketat!
“Nggak ada larangan untuk orang memotret. Tetapi kalau memaksa menjual potretnya, ya nggak boleh. Seperti yang terjadi di Tebet Eco Park, langsung saya tertibkan,” ujar Pramono, Rabu (29/10/2025).
Orang nomor satu di Jakarta itu mengatakan, pada prinsipnya Jakarta merupakan kota yang terbuka, sehingga semua orang diperbolehkan mencari nafkah di Ibu Kota.
Namun, memaksa orang lain untuk membeli barang dagangan seperti foto tidak bisa dibenarkan.
“Suka sama suka saja. Saya sering sekali juga kalau difoto, fotonya bagus, ya saya ambil,” kata Pramono.
Baca juga: Ramai Dugaan Pungli Memotret di Tebet Eco Park, Pengelola Tegaskan Tidak Pungutan Biaya
Sebelumnya, pengelola Tebet Eco Park menanggapi keluhan pengunjung yang diperas oleh komunitas fotografer sebesar Rp 500.000.
Peristiwa ini pun viral di medsos, hingga menuai hujatan netizen.
Menurut Kasie Taman Kota, Dimas Ario Nugroho, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta tidak pernah menerapkan biaya apa pun untuk kegiatan fotografi di kawasan taman.
“Kami dari pihak dinas tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman, baik itu dari komunitas maupun perorangan," ucapnya.
"Dari pihak dinas maupun teman-teman di lapangan tidak mengeluarkan izin khusus,” imbuh Dimas.
Ia mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti keluhan tersebut dan telah lebih dulu melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap komunitas fotografer yang melakukan pungutan sebelum isu ini ramai di media sosial (medsos).
Komunitas fotografer itu dipanggil pada Jumat 17 Oktober 2025.
Dari hasil penelusuran, kelompok tersebut bukan lah bagian dari pengelola taman maupun dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.
“Mereka membuat operasional sendiri seperti rompi, ID card, dan sebagainya. Itu murni inisiatif dari komunitas,” ujar Dimas.
Dimas menyebut, komunitas yang dimaksud adalah Komunitas Fotografer Tebet Eco Park, yang diketahui juga aktif dan sering beraktivitas di dalam kawasan taman namun tidak berafiliasi dengan dinas.
Komunitas tersebut didapati membentuk sistem internal tanpa izin resmi dari pihak pengelola taman.
“Kami sudah melakukan pemanggilan, klarifikasi, dan teguran terhadap komunitas tersebut,” ucap Dimas.
“Lamanya kegiatan mereka belum diketahui secara pasti karena mereka tidak pernah melaporkan aktivitasnya secara resmi ke dinas, jadi kami anggap mereka sebagai pengunjung biasa yang menikmati Tebet Eco Park,” lanjutnya.
Sementara itu, pihak Komunitas Fotografer Tebet Eco Park yang dipanggil pengelola membantah tudingan bahwa mereka memungut biaya dari fotografer yang ingin mengambil gambar di taman.
Mereka menjelaskan, uang Rp 500.000 yang ramai diperbincangkan bukan lah tarif foto, melainkan iuran bagi anggota baru komunitas.
“Rp 500.000 itu dibayarkan di awal untuk member baru. Itu kesepakatan bersama di komunitas,” ujar perwakilan komunitas tersebut seperti diungkap Pengelola Tebet Eco Park.
Disebutkan bahwa dana tersebut digunakan untuk kebutuhan internal komunitas, seperti pembuatan ID card dan rompi sebesar sekitar Rp250.000, sementara sisanya Rp250.000 dialokasikan sebagai uang kas komunitas.
“Uang kas itu kami gunakan untuk kegiatan Jumat Berkah setiap akhir bulan,” kata perwakilan komunitas itu.
Ia juga tak menampik, komunitas mereka tidak memiliki hubungan dengan pengelola maupun petugas keamanan taman.
“Tidak ada sangkut pautnya dengan pengelola atau satpam Tebet Eco Park. Itu murni kesepakatan internal komunitas fotografer,” ujarnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Rekrutmen Petugas Damkar Jakarta Diwarnai Isu Pungli Rp 50 Juta, Ini Penjelasan Pramono |
|
|---|
| Diduga Lakukan Pungli, Kepala SDN di Kawasan Jaticempaka Bekasi Dicopot |
|
|---|
| Pungli di Pasar Induk Kramat Jati Jaktim Merajalela, Ini Modusnya Versi AKBP Armunanto |
|
|---|
| Kepala Sudinhub Jakpus Bantah Ada Pungli, Wildan Anwar: Laporan Sedang Diproses |
|
|---|
| Viral Sopir Angkot di Jasinga Bogor Lapor Dedi Mulyadi Soal Pungli, Polisi Langsung Tangkap Pelaku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.