Stiker hingga Slogan, Warga Ramaikan Kampanye Tolak Strobo di Jalan Raya
Seruan menolak penggunaan sirene dan lampu strobo belakangan menggema di berbagai kanal media sosial.
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Seruan menolak penggunaan sirene dan lampu strobo belakangan menggema di berbagai kanal media sosial.
Ungkapan protes publik itu lahir dalam bentuk slogan yang kian populer, mulai dari “Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan” hingga “Stop Sirene dan Strobo”.
Tak sedikit pula pengguna jalan yang memasang stiker di kendaraan pribadi mereka sebagai bentuk kampanye, salah satunya bertuliskan, “Penggunaan sirene dan strobo hanya diperbolehkan untuk ambulans dan damkar.”
Gerakan ini muncul dari keresahan masyarakat terhadap penggunaan sirene, rotator, dan strobo yang dianggap tidak sesuai aturan.
Banyak kendaraan pribadi, bahkan rombongan tertentu, kerap memakainya di jalan-jalan protokol dan kawasan wisata.
Alih-alih menjadi fasilitas pengamanan, praktik tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan merampas hak pengguna jalan lain.
Fenomena ini pun turut mendapat perhatian Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia menegaskan bahwa aturan soal sirene dan strobo sejatinya sudah diatur jelas oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, penggunaan fasilitas itu hanya boleh dipakai oleh kendaraan tertentu yang memiliki fungsi darurat.
“Saya sendiri, teman-teman pasti melihat, selama saya menggunakan mobil patwal hampir enggak pernah tat tot-tat tot,” ujar Pram saat ditemui di Balai Kota, Kamis (18/9/2025).
Pram menilai gerakan penolakan masyarakat mencerminkan kepedulian akan ketertiban di jalan raya.
Ia pun mengingatkan bahwa penyalahgunaan fasilitas khusus ini bisa berujung pada penindakan hukum.
“Aturannya sudah jelas, tinggal bagaimana kita semua patuh dan aparat melakukan pengawasan,” katanya.
Meski demikian, wacana ini menimbulkan diskusi lebih luas: tentang budaya berlalu lintas, ketegasan aparat, serta kesadaran kolektif masyarakat.
Bagi banyak pengguna jalan, keberanian menyuarakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah tanda bahwa publik semakin jengah dengan arogansi di jalanan, dan menuntut kesetaraan hak dalam berkendara.
DPRD Kota Bekasi Belum Putuskan Hak Tunjangan, Pengamat: Upaya Balik Modal Kampanye yang Mahal |
![]() |
---|
Terkuak, Bupati Pati Ternyata Ugal-ugalan Langgar Janji Kampanye Soal Pajak |
![]() |
---|
Politik Uang Marak di Indonesia, AHY Usul Reformasi Aturan Dana Kampanye |
![]() |
---|
Penuhi Janji Kampanye, Rano Karno Sebut akan Ada 4 Pasar Baru di Jakarta |
![]() |
---|
Gubernur Pramono Penuhi Janji Kampanye, Tambah Honor Dasawisma Jadi Rp 750 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.