Berita Jakarta
Program Pangan Murah untuk Warga Jakarta Kembali Dibuka, Simak Cara Daftar, Jadwal hingga Lokasinya
Pemprov Jakarta bersama Perumda Pasar Jaya kembali membuka program pangan murah untuk masyarakat. Ini cara daftarnya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bersama Perumda Pasar Jaya kembali membuka program pangan murah untuk masyarakat.
Khusus bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, tersedia mekanisme antrean daring agar pembelian sembako bersubsidi bisa lebih teratur dan tepat sasaran.
Pemegang KJP Plus memperoleh dapat sembako dengan harga diskon, seiring pencairan dana KJP Plus Tahap 2 yang sudah dimulai pada 10 September 2025.
Baca juga: Harga Beras Naik, Polri dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di Seluruh Indonesia
Pendaftaran antrean KJP Pasar Jaya pada September 2025 dilakukan secara online melalui dua tautan resmi: https://antriankjp.pasarjaya.co.id/ https://ots.pasarjaya.co.id/
Tautan hanya bisa diakses pukul 14.00–17.00 WIB setiap hari, dan kuota sangat terbatas.
Masyarakat disarankan mendaftar segera setelah tautan dibuka.
Baca juga: Penerima Manfaat Sosial Buru Pangan Murah di Sekolah Swasta Wilayah Jakarta Selatan
Panduan registrasi antrean KJP Pasar Jaya:
Buka tautan resmi antrean KJP;
Pilih lokasi pengambilan bahan pangan;
Isi formulir pendaftaran dengan data Nomor KK, NIK, dan nomor kartu ATM KJP;
Lengkapi captcha, setujui syarat, lalu simpan tiket antrean online;
Tiket antrean wajib ditunjukkan saat pengambilan sembako.
Baca juga: Ekonomi Terhimpit, Lansia di Palmerah Rela Antre Berjam-jam Demi Sembako Murah
Dokumen yang perlu dibawa saat pengambilan:
Kartu KJP Plus (ATM dan buku rekening aktif)
KTP asli
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Tiket antrean online
Pengambilan sembako berlangsung pukul 08.00–17.00 WIB sesuai jadwal dan lokasi yang dipilih.
Peserta juga wajib memastikan saldo KJP mencukupi karena pembayaran dilakukan di kasir dengan KJP Plus atau bantuan pendidikan lain yang berlaku.
Baca juga: Bantu Bersihkan Bekas Kerusuhan Demo di Slipi, Ratusan Pasukan Pelangi Dapat Sembako Gratis
Jadwal dan Lokasi Pangan Murah Pasar Jaya 15–19 September 2025:
Selain antrean KJP, Perumda Pasar Jaya juga menggelar bazaar pangan murah terbuka untuk umum di sejumlah titik di Jakarta Selatan.
Warga bisa berbelanja kebutuhan pokok dengan harga terjangkau pada:
Senin, 15 September – Kecamatan Pancoran
Selasa, 16 September – Kelurahan Cikoko
Rabu, 17 September – Kelurahan Duren Tiga
Kamis, 18 September – Kelurahan Pancoran
Jumat, 19 September – Kelurahan Pengadegan
Kegiatan ini berlangsung mulai pagi hingga sore hari dan diharapkan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih hemat.
Baca juga: Sambut Hari Buruh, 580 Pekerja Dapat Sembako Gratis dari Pemkot Jakbar dan BPJS Ketenagakerjaan
Selain itu, perhatikan ketentuan lainnya, seperti:
Program hanya untuk pemegang KJP Plus yang aktif dengan data valid.
Pengambilan bantuan sembako wajib sesuai lokasi, tanggal, dan nomor antrean.
Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan hadir demi kelancaran proses.
Program pangan murah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menekan biaya hidup warga serta memastikan bantuan sosial dan subsidi pangan tepat sasaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar Antrean Sembako KJP Pasar Jaya September 2025"
Gerakan Pangan Murah
Program Pangan Murah
pangan murah bersubsidi
beli sembako subsidi
sembako subsidi
promo Pangan Murah
sembako murah
Pangan Murah di Jakarta
Atasi Macet, Rekayasa Lalu Lintas di Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan Mulai Dicoba Hari Senin Ini |
![]() |
---|
Sore ini Uji Coba Jalur Gratis di Tol Fatmawati 2, Hanya untuk Mobil |
![]() |
---|
Cegah Kelangkaan, Bulog dan Satgas Pangan Polri Sidak Beras SPHP dan Premium di Jakarta |
![]() |
---|
Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan TB Simatupang Jaksel, Satu Lajur Gratis di Gerbang Tol Fatmawati 2 |
![]() |
---|
Banyak Berjasa, Pendiri Karang Taruna H. Ghazali Didorong Menjadi Pahlawan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.