Aksi Demo

Kapolri Beri Dukungan Moril untuk Anggota Brimob: Haram Hukumnya Markas Sampai Jebol

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Dok. Polri
DUKUNGAN MORIL - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi Mako Satuan Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025). Kedatangan Listyo untuk memberikan dukungan moril sekaligus arahan kepada jajaran Korps Brimob yang tengah siaga menghadapi situasi gangguan keamanan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).

Kedatangan Kapolri tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan moril sekaligus arahan kepada jajaran Korps Brimob yang tengah siaga menghadapi situasi gangguan keamanan.

Kapolri hadir bersama Wakapolri, Dankorbrimob Polri, Kadiv Propam Polri, dan Kapolda Metro Jaya.

Dalam sambutannya, Listyo Sigit menyampaikan apresiasi atas dedikasi anggota Brimob yang selama beberapa hari belakangan terus menjaga markas dari berbagai aksi kerusuhan.

“Saya ucapkan terima kasih. Dalam waktu empat hari, rekan-rekan tetap berjuang mempertahankan markas meskipun menghadapi berbagai macam aksi rusuh. Saya bangga markas kebanggaan ini bisa dijaga dengan baik,” ujarnya.

Kapolri menegaskan, Polri menghormati kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. 

Namun, menurutnya, tindakan anarkis yang terjadi beberapa hari terakhir berupa pembakaran, penjarahan, dan penyerangan bukan bagian dari penyampaian pendapat.

“Yang terjadi kemarin bukan unjuk rasa. Tidak ada orasi, mereka langsung menyerang, membakar, dan menjarah. Ini adalah tindak pidana. Beberapa orang terluka akibat tindakan brutal tersebut,” tegasnya.

Kapolri juga meminta seluruh jajaran Brimob untuk tetap siaga dan menjaga markas komando dengan penuh tanggung jawab. 

Ia mengingatkan, penggunaan kekuatan harus proporsional dan sesuai aturan, mulai dari ucapan verbal hingga tindakan paling akhir dalam kondisi darurat.

“Pertahankan markas kalian dengan sebaik-baiknya. Haram hukumnya markas sampai jebol,” katanya dengan nada tegas.

Ia juga mengingatkan pentingnya membedakan antara pengunjuk rasa yang sah dengan pelaku kerusuhan. 

Baca juga: Sempat Tutup Imbas Kericuhan di Mako Brimob, Dua Pasar di Senen Jakpus Kembali Normal

Hak menyampaikan pendapat harus tetap dihormati, namun tidak ada toleransi terhadap pelaku anarkisme.

Menutup arahannya, Jenderal Sigit kembali memberikan apresiasi atas kerja keras personel Brimob.

“Jangan ragu. Terima kasih atas dedikasi kalian. Terus semangat, Brigade! Salam untuk keluarga,” ucap dia.

Di sisi lain, Kapolri menggelar makan malam bersama 320 personel pengamanan yang terdiri dari TNI dan Polri. 

Ratusan anggota tersebut terdiri dari 100 TNI, 200 Polri serta 20 Unsur Pimpinan.

Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, turut mendampingi Kapolri, yakni Wakapolri, Dankorbrimob, Pangkormar, Astamaops Kapolri, Kadivpropam, Kadivhumas, Danpasmar 1, serta Kapolda Metro Jaya. 

Kepada para personel pengamanan tersebut, Jenderal Sigit mengapresiasi pengamanan terhadap objek vital yang telah dilakukan. 

Kapolri pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang selama beberapa hari ini bekerja keras.

“Saya tahu bagaimana perjuangan rekan-rekan menghadapi berbagai permasalahan, khususnya ini akan melaksanakan tugas untuk menjaga salah satu obyek vital nasional,” ujar Jenderal Sigit di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025). 

Para personel itu diketahui tengah melakukan pengamanan di Gedung DPR/MPR RI dan seluruh objek vital simbol negara. 

Segala tugas-tugas yang dijalankan oleh para personel pun ditekankan untuk selalu berpegang pada standar operasional prosedur (SOP).

“Di dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, secara jelas diatur bahwa terkait dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat menyampaikan kemerdekaan pendapat di muka umum, tentu kita semua wajib untuk mengamankan sepanjang prosesnya juga mengikuti aturan undang-undang di mana harus menghormati aturan dan hukum yang berlaku, harus menjaga kebebasan umum, harus menjaga nilai-nilai aturan yang ada dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat,” jelas Kapolri. 

Terhadap penyampaian pendapat yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, ujar Jenderal Sigit, maka para personel wajib mengamankan. 

Namun, di dalam undang-undang juga diatur mana kala ketentuan-ketentuan tersebut dilanggar, maka kewenangan kepolisian untuk mengingatkan.

“Dan apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membuarkan. Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib,” ungkap Kapolri. 

Lebih lanjut, Listyo Sigit menekankan, seluruh personel harus memastikan penyampaian pendapat dan aspirasi masyarakat berjalan dengan baik, tertib, dan sampai di DPR RI. 

Kendati demikian, apabila ada indikasi penyusupan, tidak boleh dibiarkan.

Segala tindakan-tindakan anarkis yang kemudian berdampak terhadap perusahaan, terhadap hasilitas sumber, mengganggu, dan bahkan menyebabkan korban jiwa, kata Jenderal Sigit, akan membuat situasi perekonomian menjadi terganggu. 

Oleh karenanya, langkah tegas sebagaimana diatur dengan ketentuan perundang-undangan yang ada harus diberlakukan. 

“Oleh karena itu, terkait dengan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, apalagi sampai merusak, membakar, membuat urban, dan melakukan perusakan-perusakan terhadap fasilitas publik, fasilitas umum, dan khususnya juga terkait dengan perusakan di fasilitas-fasilitas yang ada di tempat objek internasional, tentunya rekan-rekan harus mengambil langkah yang tegas,” jelas Jenderal Sigit.

Sebelum melakukan penindakan, ujar Kapolri, para personel diminta untuk bisa membedakan mana yang tertib, mana yang anarkis, mana yang bikin susah masyarakat. 

Di sisi lain, para personel harus terus menjaga soliditas, persatuan dan kesatuan dengan memulihkan situasi yang ada. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved